SUMENEPTIMES - Puluhan pekerja PT Garam (Persero) menggeruduk kantor Pegaraman 1 Jl Adi Sucipto, Karanganyar, Kalianget, Sumenep. Mereka memprotes pemberhentian sejumlah pekerja perempuan yang dinilai sepihak.
Jamaluddin selaku perwakilan buruh mengatakan, alasan pihak PT Garam memberhentikan sejumlah pekerja perempuan lantaran dirasa sudah tidak mampu lagi sebagai pekerja keras. "Itu alasan PT Garam saat kami desak untuk memberikan klarifikasi mengenai pemberhentian tersebut," kata dia saat ditemui usai hearing bersama pihak PT Garam, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga : Tanpa Sehelai Pakaian, Tubuh Wanita Ditemukan Membusuk di Ladang Tebu
Menurut pria yang dipanggil Jamal itu, dalam pemberhentian tersebut, bahkan tidak ada surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada para pekerja. "Tidak ada surat pemberhentian. Makanya kami ke sini mau menanyakan ke kepalanya," ucapnya.
Selain itu, para buruh mempertanyakan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang sampai hari ini belum mereka terima. Sebab, telah bertahun-tahun lamanya bekerja, mereka tidak mendapatkan kartu BPJS.
"Ada yang sudah bertahun-tahun bekerja tapi belum memiliki BPJS. Seperti orang tua saya yang sudah bekerja lebih dari 30 tahun, namun baru terhitung sejak tahun 2017," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Keamanan Pegaraman 1 PT Garam Sumenep Sukamto menyatakan tidak ada pemberhentian pekerja sebagaimana yang disangkakan. Namun hanya sebatas pengurangan tenaga kerja menjadi 68% dari jumlah yang ada.
Baca Juga : Pemkot Malang Upayakan Guru TK Terjerat Pinjol Bisa Bekerja Kembali
"Jadi bukan berarti tidak mempekerjakan perempuan. Tetap mempekerjakan tapi sebagian saat ini yang kita masukkan. Intinya itu tidak ada masalah. Hanya perlu penjelasan terkait penggajian dan kontrak kerjanya," dalihnya.
Dicecar perihal hak buruh atas BPJS Ketenagakerjaan, Sukamto mengklaim hal itu bukan urusan perusahaan, melainkan pihak ketiga. "BPJS Itu urusan pemenang tender, bukan urusan saya. Jadi PT Garam sebagai penyedia jasa tidak ada penunjukan. Itu dilelang semua," pungkasnya.