free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Hari Pertama Kerja Pasca Libur Idul Fitri, ASN Pemkot Malang Dipastikan Tak Ada yang Absen

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Pipit Anggraeni

17 - May - 2021, 23:00

Placeholder
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko (berkopiah berkacamata) saat sidak ke Kantor Kecamatan Blimbing di hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 1442 H, Senin (17/5/2021). (Foto: Humas Pemkot Malang for MalangTIMES).

MALANGTIMES - Hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 1442 H, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang dipastikan tak ada yang absen.

Hal itu diketahui setelah Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Hadi Santoso melakukan sidak ke sejumlah kantor PD (Perangkat Daerah) Pemkot Malang.

Baca Juga : Masa Libur Lebaran, Polsek Pamekasan Gencar Operasi Objek Wisata

Sasaran sidak yang dilangsungkan hari ini l, Senin (17/5/2021) yakni mulai dari Kantor Pelayanan Terpadu (Block Office) Kedungkandang Kota Malang hingga kantor kelurahan.

Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, beberapa instansi yang ia datangi bersama tim kali ini dipastikan lolos dan keseluruhan tidak ada yang absen.

"Saya tadi ke Dishub (Dinas Perhubungan), Alhamdulillah lengkap mengikuti apel semua. Lalu, ke Kecamatan Blimbing, Dispangtan (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan) juga komplit, kelurahan polowijen, terakhir inspektorat komplit semua," ujarnya.

Bahkan, menurutnya layanan publik di Kelurahan Polowijen yang ia datangi kali ini juga langsung melakukan pelayanan ke masyarakat. Sistem absesnsi ini pun, juga tak hanya dipantau pada hari kerja kali ini, melainkan sejak di awal libur lebaran juga dipantau secara optimal.

"Kita cek tadi, termasuk tugas di masing-masing layanan. Di kantor Kelurahan Polowijen tadi juga langsung jalan, ngurus akta kelahiran, akta kematian dan lainnya tadi," terangnya.

Lebih jauh, Pj Sekda Kota Malang Hadi Santoso memastikan ASN yang bertugas di Block Office Kota Malang juga lengkap tanpa ada yang absen. Mulai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pacatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Tenaga Kerja-Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP).

Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), Kecamatan Kedungkandang, Puskesmas Kedungkandang, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Baca Juga : Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur, DPD LIRA Malang Raya Beri Kecaman!

"Saya ke Block Office Kedungkandang lengkap, 100 persen.  LH juga, termasuk PU," ungkapnya.

Hal ini dipastikan, lantaran juga ASN yang melanggar bakal dikenai sanksi yang cukup berat. Bahkan, sejak selesai salat Idul Fitri, dikatakan pria yang juga menjabat sebagai Kepala DPUPRPKP Kota Malang ini, seluruh jajarannya diwajibkan share lokasi terkini setiap pukul 10.00 WIB dan 15.30 WIB.

Misal ditemui ASN yang keluar kota, maka sanksi yang di dapat hingga sulitnya untuk kenaikan pangkat bagi yang bersangkutan.

"Keluar kota itu sanksinya mulai peringatan, peringatan tertulis, yang agak berat penundaan kenaikan gaji berkala, kalau sudah 3 itu maka menjadi pertimbangan pada saat mau kenaikan pangkat. Kesempatan pejabat struktural itu juga jadi bahan pertimbangan," tandas pria yang akrab disapa Sony tersebut.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Pipit Anggraeni