MALANGTIMES - Sebagai upaya memaksimalkan adanya peran LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang mendorong untuk dibentuk Forum Komunikasi LKS se-Kota Malang.
Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Heri Wiyono mengatakan, di Kota Malang terdapat kurang lebih 70 LKS yang tersebar di 5 wilayah kecamatan yang ada di Kota Malang.
Baca Juga : Aturan Digodok, Bappeda Kota Malang Pastikan Peluang Lebar CSR untuk Pembangunan Daerah
"LKS di Kota Malang kurang lebih ada 70. Sudah terakreditasi sekitar 40-an dengan berbeda-beda tingkat akreditasinya," ungkapnya.
Dari sekitar 70 LKS terdata, masing-masing sesuai dengan jenis dan bidangnya masing-masing. "Misalnya anjal, fokus penanganan di situ. Harus diberdayakan, motivasi mental fisik agar tidak balik ke jalan. LKS anak di dalam panti dan luar, disabilitas, lansia, gelandangan itu memiliki LKS masing-masing," katanya.
Untuk mewadahi itu semua, Dinsos-P3AP2KB Kota menilai perlu dan mendorong agar puluhan LKS yang ada di Kota Malang membentuk sebuah wadah forum komunikasi lembaga kesejahteraan sosial.
"Forum itu penting untuk merekatkan hubungan LKS dan menjalin kerja sama. Baik LKS dengan pemerintah dan organisasi serta pemangku kepentingan. Dengan terbentuknya forum tersebut, alur komunikasi dan koordinasi jadi lebih cepat dengan pemerintah tiap forum," ujarnya.
Sejumlah persiapan dari Dinsos Kota Malang sejauh ini telah terlaksana. Mulai dari pembentukan kepanitiaan pemilihan pengurus forum komunikasi LKS Kota Malang.
Hingga saat ini, persiapan pembentukan forum komunikasi lembaga kesejahteraan sosial tersebut, dikatakan Heri, sudah mulai menyusun panitia pemilihan. Sejak hari Rabu (28/4/2021) telah dilakukan rapat koordinasi pembentukan pengurus forum komunikasi lembaga kesejahteraan sosial.
Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Beberkan Penyebab Anjal dan Gepeng Masih Berkeliaran
"Output rapat saat itu tentang panitia pemilihan. Alhamdulillah kami bersama para perwakilan LKS sudah menyepakati siapa saja yang duduk dalam panitia itu," terangnya.
Selain mendorong agar segera terbentuknya forum komunikasi lembaga kesejahteraan sosial, Heri juga terus mendorong agar para LKS untuk berupaya meningkatkan masing-masing akreditasinya.
"Akreditasi lembaga, yang mana belum semuanya mengikuti atau mendaftarkan lembaganya Akreditasi. Bagi yang sudah Akreditasi tapi nilainya C atau D, itu kami terus motivasi, untuk meningkatkan akreditasinya," ungkapnya.
Selain itu, peningkatan akreditasi juga bertujuan untuk membuktikan bahwa kualitas pelayanan, sarana prasarana dan SDM (Sumber Daya Manusia) masing-masing LKS memang yang terbaik.