BANGKALANTIMES - Sebanyak 65 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bangkalan tiba di Kota Dzikir dan Sholawat. Tibanya para TKI ini tidak dilepas begitu saja, mereka mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan tenaga kesehatan setempat.
Tibanya puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu langsung digiring ke kantor Balai Diklat jalan Soekarno Hatta untuk menjalani karantina selama 3 hari.
Baca Juga : ITN Terpilih Jadi Pendamping Program SMK Pusat Keunggulan
"Sebetulnya masa karantina dilakukan selama 5 hari, namun masa karantinanya dibagi, 2 hari di Surabaya dan 3 harinya di Bangkalan," ujar Sudiyo, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, Senin (3/5/2021).
Dilakukannya masa karantina bagi PMI, menurut Yoyok sapaan akrab Kadinkes itu, demi menekan angka penyebaran Covid-19 dan tidak terjadi klaster baru di Kabupaten Bangkalan.
"PMI yang datang, sebelumnya mencapai 48 orang, dan ditambah yang baru sebanyak 17, jadi total mencapai 65 orang," tutur Yoyok.
Menjelang hari raya Idul Fitri ini Yoyok menjelaskan, PMI yang datang ke Bangkala, yakni dari negara Malaysia dan Dingapura.
Baca Juga : Tipidum Kejari Kabupaten Malang Raih Prestasi Terbaik Se-Jatim
Selanjutnya, saat ini ia mengaku selama proses karantina berlangusung, tidak ada pasien yang positif covid-19, pasien dengan gejala dan tidak ada yang dirujuk ke rumah sakit.
"Sejauh ini tidak ada keluhan atau tanda-tanda yang dibawa oleh tenaga migran dari luar negri," tutupnya.