MALANGTIMES - Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang menjadi salah satu dari dua institut di Jawa Timur yang ditetapkan sebagai pelaksana pendampingan program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan Tahun 2021. Penunjukam ITN itu ditandatangani Dirjen Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto ST MSc PhD.
Di Jawa Timur, terdapat 19 perguruan tinggi yang terpilih. Enam di antaranya ada di Malang, baik itu perguruan tinggi negeri maupun swasta. Sedangkan secara nasional, terdapat 146 perguruan tinggi negeri maupun swasta yang juga mendapatkan kesempatan untuk melakukan pendampingan program SMK Pusat Keunggulan.
Baca Juga : Selamat, Berikut Nama-Nama Pemenang Undian Berkah Graha Bangunan
“Beberapa waktu lalu ITN Malang ditetapkan sebagai salah satu perguruan tinggi pelaksana pendamping program SMK Pusat Unggulan dari Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud. Untuk institut, di Jawa Timur hanya ITN Malang dan ITS,” kata Rektor ITN Malang Prof Dr Eng Ir Abraham Lomi MSEE.
Setelah ditetapkan, maka ITN Malang dengan 15 SMK negeri hari ini melakukan “Rapat Koordinasi Pelaksana Pendampingan Pusat Keunggulan Tahun 2021, Program SMK 4 Tahun dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama” di auditorium Kampus 1 ITN Malang, Senin (03/05/2021).
Ke-15 SMKN tersebut dari beberapa wilayah, seperti Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Surabaya, Mojokerto, Tulungagung, Trenggalek dan Nganjuk.
Lebih lanjut dijelaskan, salah satu pendampingan pada level program studi, yaitu SMK yang menyelenggarakan pendidikan empat tahun akan ada pengakuan SKS ketika masuk ke perguran tinggi dari mata pelajaran yang sudah ditempuh.
“Umumnya untuk mendapatkan ijazah sarjana, mahasiswa harus menempuh 144 SKS. Kami sepakat di level institut ada pengakuan SKS dari SMK program 4 tahun, minimal 18 SKS dan maksimal 24 SKS. Artinya, kalau kita hitung, calon mahasiswa hanya menempuh 120 SKS. Masing-masing mahasiswa bisa menempuh 7 sampai 7,5 semester bergantung indeks prestasi mahasiswa tersebut,” ungkap rektor.
Karena itulah, ITN berharap nantinya bisa memberikan kontribusi yang besar dalam upaya pengembangan sumber daya manusia di Jawa Timur, khususnya di wilayah Kota Malang.
Dalam pendampingan, terdapat beberapa poin yang menjadi tugas sebagai pelaksana pendamping. Seperti yang tertuang dalam surat keputusan, yakni melaksanakan koordinasi dengan unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, melakukan pendampingan pemenuhan delapan standar nasional pendidikan dan implementasi link and match dengan dunia kerja, memfasilitasi pelatihan pelaksanaan in house training kepada kepala sekolah dan guru di SMK pelaksana program SMK Pusat Keunggulan, serta pengawas sekolah.
Selain itu, tugas lainnya adalah memfasilitasi implementasi pembelajaran berbasis komunitas kepada kepala sekolah dan guru di SMK pelaksana program SMK Pusat Keunggulan serta pengawas sekolah. Kemudian pendampingan kepala sekolah di SMK pelaksana program SMK Pusat Keunggulan dalam penyusunan perencanaan, pengelolaan, dan pengembangan SMK.
Baca Juga : Boleh Beroperasi di Masa Larangan Mudik, Kota Malang Bakal Tolak Bus yang Tak Berstiker
Lalu pendampingan penggunaan teknologi bagi kepala sekolah dan guru di SMK pelaksana program SMK Pusat Keunggulan dan penyusunan, pemantauan, evaluasi, dan pelaksanaan tindak lanjut capaian pembelajaran di SMK pelaksana program SMK Pusat Keunggulan.
Terpilihnya ITN Malang tidak lepas dari peran serta SMKN 6 Malang. Perlu diketahui sebelumnya ITN Malang dan SMKN 6 Malang sudah terlebih dahulu menjalin MoU pada awal April 2021 yang lalu.
“Kami berterima kasih ke kepala sekolah SMKN 6 yang sudah menjembatani pertemuan ini. Momen kali ini menjadi program ITN sebagai perguruan tinggi dan sekolah untuk saling bersinergi dalam perencanaan dan pengelolaan program SMK Pusat Keunggulan,” pungkas rektor.