MALANGTIMES - Pengetatan mobilitas perorangan di masa pelarangan mudik tengah di lakukan. Meski masyarakat tanah air dilarang mudik Lebaran, namun aktivitas pariwisata tetap dilonggarkan.
Artinya, masyarakat masih diperkenankan berwisata di masa pelarangan mudik ini. Meski begitu, pengawasan tetap dilakukan. Termasuk, memperketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di setiap perhotelan hingga resto.
Baca Juga : Pertamina Andalkan Pertashop Antisipasi Lonjakan Kebutuhan BBM saat Libur Lebaran
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya dalam hal ini bakal berkoordinasi dengan SatpolPP dan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). Hal tersebut, berkaitan dengan pelaksanaan pengetatan protokol kesehatan di perhotelan hingga resto.
"Saya minta ke Satpol PP dan Disporapar untuk melakukan penguatan lagi. Di Mal, di cafe, restoran, hotel. Jangan sampai lengah lagi," ujarnya ditemui usai Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 bersama Pemerintah Pusat secara virtual di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Senin (3/5/2021).
Sutiaji menjelaskan, di lingkup perhotelan misalnya, nanti berkaitan dengan bagaimana wisatawan yang akan masuk ke hotel harus melalui berbagai tahapan protokol kesehatan. Mulai dari mencuci tangan dengan sabun, pengecekan suhu, dan lainnya.
Nantinya, untuk teknis lebih detailnya, dikatakan Sutiaji, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, hingga pengusaha resto untuk membahas hal tersebut.
Baca Juga : PSSI Berencana Hadirkan Suporter di Liga 1 Mendatang, Ini Persyaratannya
"Di hotel nanti dikuatkan, protokol kesehatannya. Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat kami akan mengadakan rakor dengan PHRI dan resto. Kami mengingatkan, cuci tangan difungsikan lagi, misalnya," tandasnya.