free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Hindari Jual Beli Jabatan, Bupati Pamekasan Minta KPK Pantau Proses Pergantian Wabup 

Penulis : khairul rozi - Editor : Pipit Anggraeni

30 - Apr - 2021, 12:00

Placeholder
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam saat memberikan sambutan di acara Rakor Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Pamekasan, yang dilaksanakan di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan

PAMEKASANTIMES - Upaya pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) nampaknya menjadi bagian yang diprioritaskan Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Terlihat dari komitmen Bupati Pamekasan Baddrut Tamam untuk menekan transaksi jual beli jabatan selama periode kepemimpinannya.

Bahkan, untuk menghindari transaksi jual beli jabatan dalam pemilihan Wakil Bupati Pamekasan yang akan dilaksanakan beberapa bulan kedepan, dirinya meminta agar seluruh rangkaian proses jalannya pemilihan Wakil Bupati dipantau atau diawasi oleh KPK.

Baca Juga : Asyik Berduaan di Kamar Indekos Saat Bulan Puasa, Pasangan Bukan Muhrim Asal Pamekasan Diamankan

Hal itu disampaikan Baddrut saat memberikan sambutan dalam acara Rakor Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Pamekasan, yang dilaksanakan di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Rabu (28/4/21).

Dalam acara Rakor monitoring dan evaluasi Pemberantasan Korupsi tersebut dihadiri oleh Edy Suryanto Direktur Pencegaan Direktorat III Wilayah 2 Kordinasi dan Supervsi KPK, yang didampingi oleh Septa Adiwibawa Kordinator KPK Wilayah Jawa Timur. 

“Di kabupaten ini Insya Allah, karena Pak Wabupnya meninggal dunia, akan ada pemilihan Wakil Bupati di beberapa bulan yang akan datang. Mohon kepada Bapak Edi, ini diawasi juga, agar Wakil Bupati yang terpilih juga lahir dari pemerintahan yang bersih pak,” ungkapnya.

Mantan Anggota DPRD Jawa Timur itu menegaskan pihaknya menginginkan proses pemilihan Wakil Bupati di Pamekasan berjalan bersih. Sehingga wakil Bupati yang terpilih bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik.

“Kalau ada yang begituan itu ( jual beli suara, red)  ya ambil  yang begituan itu. Masak bupatinya yang begini ini sudah dituduh korupsi, padahal bupatinya udah hidup sederhana. Bagi saya tak punya beban apapun saya punya beban untuk membawa Pamekasan jadi kabupaten yang  baik,” tambahnya.

Baca Juga : Dedikasi Petugas Pemakaman UPT PPU DLH Kota Malang, Layak Dapat Jempol

Menanggapi hal itu, Edi Suryano Direktur Pencegahan Direktorat III Wilayah 2 Kordinasi dan Supervsi KPK, mengatakan bahwa pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pemantauan agar tidak sampai terjadi prilaku jual beli suara. Sebab siapa yang mau dipilih dan bagaimana prosesnya bukan kewenangan KPK. 

“Terkait dengan pemilihan Wakil Bupati, Pak Bupati mungkin  kami akan melakukan pemantauan dulu pak, karena memang siapa yang mau dipilih kan bukan kewenangan kami Pak. Kewenangan siapa ini pak, partai pak ya, DPRD dan usulannya partai. Paling kami memantau agar jangan sampai ada suap menyuap, itu saja,” tutupnya


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

khairul rozi

Editor

Pipit Anggraeni