PAMEKASANTIMES - Sedang asik di kamar indekos, pasangan muda-mudi bukan muhrim terjaring razia cipta kondisi yang digelar di Jl Nugroho dan Jl Bonorogo Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Operasi cipta kondisi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pademawu Ipda Suyanto, Rabu (26/4/2021) kemarin, pukul 21.30 WIB.
Baca Juga : Ulang Tahun ke-21, Arema Karlos Giat Bakti Sosial hingga Penyemprotan Disinfektan
Kapolsek Pademawu AKP Suryono menjelaskan, bahwa pihaknya melakukan razia di dua titik lokasi di Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
“Dari dua lokasi itu, menemukan ada sepasang muda-mudi tanpa ikatan pasangan suami istri berdua di dalam kos-an di Jl Nugroho, dan Jalan Bonorogo Kecamatan Pademawu, Pamekasan,” ungkapnya.
Menurutnya, kedua pasangan muda-mudi yang berasal dari Kabupaten Pamekasan tersebut langsung dibawa ke kantor Polsek Pademawu untuk dimintai keterangan.
Selain diberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya dan tidak melakukan hal-hal di luar batas wajar. pihak Polsek Pademawu juga memberikan surat pernyataan kepada pasangan tersebut.
Baca Juga : Situs Aryo Jeding di Tulungagung, Benarkah Bekas Ibu Kota Blitar di Masa Lalu?
“Kita memberikan peringatan kepada mereka untuk tidak mengulangi. Jadi, apabila mereka diketahui mengulang perbuatannya akan kita tindak secara tegas,” tegasnya.
Pihaknya juga memberikan imbauan kepada pemilik rumah indekos agar lebih memperketat pengawasan mengingat Kabupaten Pamekasan merupakan Kota Gerbang Salam, apalagi saat ini bulan ramadan.