BLITARTIMES - Larangan mudik oleh pemerintah pusat ditindaklanjuti Polres Blitar Kota dengan penyekatan gerbang masuk ke Kota Blitar. Ada tiga titik penyekatan yang bakal diterapkan polisi. Masing-masing titik gerbang masuk ke Blitar bagian barat dan utara.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setyawan mengatakan tiga titik penyekatan itu di antaranya di Kecamatan Udanawu yang menjadi gerbang antara Kabupaten Blitar dan Tulungagung serta Kediri. Juga di Kecamatan Wonodadi yang menjadi penghubung antara Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga : Polda Jatim Ringkus Tiga Tersangka Sindikat Curat Pecah Kaca Mobil
Penyekatan juga dilakukan di Kecamatan Ponggok yang menjadi jalur penghubung antara Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Kediri.
“Untuk operasi ketupat kita memastikan diri sudah siap. Ada tiga titik penyekatan yang akan kita lakukan. Di antaranya di Kecamatan Wonodadi, Udanawu dan Ponggok. Penyekatan ini untuk mengantisipasi adanya pemudik yang masuk wilayah Blitar," ungkap Yudhi, Senin (26/4/2021).
Dikatakanya, di tiga titik tersebut, pihaknya akan mendirikan pos pengamanan yang dijaga oleh aparat gabungan. Pos penyekatan ini digunakan untuk mendeteksi para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.
“Kami drai Polres Blitar Kota menerjunkan 200 personel. Nanti dalam menjalankan tugas ini kami akan di-back up dari jajaran samping," imbuhnya.
Baca Juga : Polisi Musnahkan 115 Knalpot Brong Milik Remaja Jombang
Tak hanya pos pengamanan di wilayah perbatasan. Polres Blitar Kota juga akan mendirikan pos pengamanan di Stasiun Kereta Api Blitar dan Terminal Tipe A Patria Kota Blitar. Pos pengamanan digunakan untuk memantau pemudik yang menggunakan transportasi umum.
Sama seperti tahun sebelumnya, satu pos pantau juga akan didirikan di kawasan wisata Candi Penataran dan Taman Kota Kebon Rojo di Kota Blitar. “Satu pos pantau lagi juga akan kita dirikan di Alun-alun Kota Blitar,” pungkas orang nomor satu di Polres Blitar Kota itu.