JOMBANGTIMES - Sebanyak 115 knalpot brong dimusnahkan oleh polisi di Jombang. Ratusan knalpot brong tersebut disita dari sepeda motor para pelajar dan remaja yang ada di Kota Santri.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengungkapkan, 115 knalpot brong tersebut hasil penindakan pelanggaran anggota Satlantas Polres Jombang selama 8 hari terakhir.
Baca Juga : Polres Ngawi Gelar Pengukuhan Kepengurusan Da'i Kamtibmas
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 14 kendaraan yang menggunakan ban kecil dan 17 kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.
"Knalpot yang disita petugas tersebut tidak standar dan tidak boleh digunakan karena menimbulkan kebisingan serta meresahkan masyarakat serta pengguna jalan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/04).
Ratusan knalpot yang berhasil disita itu, kemudian dimusnahkan di kantor Satlantas Polres Jombang pada sore tadi. Knalpot dimusnahkan dengan cara dipotong menjadi dua dengan alat potong gerinda mesin. "Knalpot kami musnahkan dengan cara dipotong agar tidak bisa digunakan lagi," tegasnya.
Dijelaskan Agung, knalpot brong tersebut disita dari kendaraan yang dikendarai para pelajar dan remaja yang ada di Kota Santri. Mereka terjaring razia oleh petugas Satlantas Polres Jombang saat melakukan hunting lalu lintas selama operasi di bulan suci Ramadan ini.
Baca Juga : Wajib Coba! 5 Menu Takjil yang Dapat Tingkatkan Sistem Imunitas Tubuh
"Pada umumnya knalpot brong ditemukan pada sepeda motor yang digunakan anak-anak usia pelajar atau ABG. Maka diimbau kepada orang tua untuk turut melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya," ucapnya.