Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Selaras dengan Pemerintah Pusat, Bupati Trenggalek Halau Pemudik dengan Aktifkan PPKM Mikro

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Apr - 2021, 18:23

Placeholder
Saat Bupati Trenggalek Hadiri Apel Persiapan Larangan Mudik di Polres Trenggalek

TRENGGALEKTIMES - Patuhi Surat Edaran Satgas Covid-19 yang melarang Perjalanan Dalam Negeri mulai 22 April sampai 5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021, tiga pilar Kabupaten Trenggalek bakal aktifkan lagi PPKM Mikro.

Seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 dan diperkuat dengan Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021 tersebut. Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin juga imbau warga Trenggalek untuk tunda mudik lebaran tahun ini.

Baca Juga : Ada 5 Titik Penyekatan di Jombang, Warga Nekat Mudik Siap-siap Diputarbalikkan

Arifin juga mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 masih berlangsung, arus kepulangan secara besar-besaran dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19 dan menjadikan pemicu lonjakan kasus positif Covid-19 di Trenggalek.

"Mari kita jaga keluarga kita di rumah dengan melakukan penundaan mudik ke kampung halaman. Kita bisa lakukan silaturahmi virtual seperti tahun lalu," ungkapnya saat menghadiri Apel di Polres Trenggalek, Senin (26/4/2021).

Bupati Trenggalek yang akrab disapa Gus Ipin ini juga memberi contoh seperti kasus yang ada di India. Karena abai akan protokol kesehatan, penyebaran kasus Covid-19 kembali meningkat. Pihaknya menjelaskan seperti program PPKM Mikro yang diklaim efektif meminimalisir penyebaran.

"Kami bukan bermaksud menghalangi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga, tapi kami mencoba membatasi penyebaran Covid-19. Toh cara yang diambil Pemerintah juga lumayan efektif dalam menekan angka pertumbuhan kasus positif," tuturnya.

Sebagai bentuk upaya Pemerintah Daerah, Bupati Trenggalek mengaktifkan kembali PPKM Mikro. Gus Ipin memerintahkan jajarannya mulai camat hingga kepala desa dan kelurahan kembali mengoptimalkan peran Satgas Desa. Sebab, Satgas Desa merupakan pilar utama penegakan protokol kesehatan paling bawah. 

"Nanti Posko PPKM Mikro kembali aktif, untuk antisipasi kemungkinan adanya pelanggaran. Peran Satgas Desa juga kita tingkatkan, pasalnya Satgas Desa mampu melakukan pendekatan masif tentang kebijakan PPKM Mikro," ujarnya.

Baca Juga : Penyekatan Mudik Lebaran 2021, Polres Malang Siapkan 4 Pos

Hal senada juga dijelaskan oleh Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring. Pihaknya berharap Satgas Desa mampu melakukan pendekatan dan sosialisasi peraturan dari pemerintah pusat. Pasalnya, masyarakat desa lebih mudah diberikan pemahaman oleh orang yang mempunyai ikatan emosional. 

"Pasti kalau tetangga mengingatkan lebih didengar, karena timbul ikatan emosional. Sehingga efektif menyukseskan program pemerintah pusat," tutur Kapolres Trenggalek.

Lanjut Doni, nantinya petugas gabungan segera melakukan penyekatan di setiap perbatasan-perbatasan yang ada. Seperti wilayah yang berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga yakni Kecamatan Durenan, Kecamatan Tugu, dan Kecamatan Panggul.

"Kami tidak akan lengah, selama 24 jam kami tempatkan petugas yang akan berjaga di perbatasan. Jika ada pelanggar nekat masuk, akan diberikan sanksi berupa putar balik kembali," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

Sri Kurnia Mahiruni