JOMBANGTIMES - Polres Jombang akan melakukan penyekatan lalu lintas di 5 titik di kota santri. Penyekat ini dilakukan untuk pengamanan larangan mudik guna menekan penyebaran covid-19 di momen lebaran.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, penyekatan arus mudik jelang Hari Raya Idul Fitri akan dilakukan di sejumlah titik. Titik penyekatan merupakan wilayah perbatasan antar kabupaten.
Baca Juga : Bangun Harmoni dan Toleransi Kehidupan Beragama dengan Pondok Ramadan
Yaitu perbatasan Jombang-Mojokerto di Kecamatan Mojoagung, perbatasan Jombang-Batu di Kecamatan Ngoro, perbatasan Jombang-Lamongan di Kecamatan Kabuh dan pintu tol Tembelang serta pintu tol Bandar Kedungmulyo.
Sesuai Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penangan Covid-19 nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, larangan mudik resmi diberlakukan pada 22 April - 24 Mei.
"Tujuannya operasi itu untuk melakukan pengamanan menjaga situasi kamtibmas menjelang Idul Fitri. Kedua melakukan penyekatan terhadap orang dari luar Jombang, supaya untuk menekan penyebaran covid-19," ujarnya kepada wartawan, Senin (26/04).
Pada Opera Ketupat Semeru 2021 ini, akan melibatkan personel gabungan sebanyak 319 orang. Terdiri dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Jombang serta unsur ormas di Jombang.
Ratusan personel gabungan itu mulai disiapkan pada apel tadi pagi di Mapolres Jombang, dengan dihadiri Forkopimda Jombang.
Baca Juga : Jambret Beraksi di Utara Pasar Senggol Tulungagung, Korban Lapor Polisi
Dikatakan Agung, penyekatan akan dilakukan secara ketat mulai 6-17 Mei mendatang. Pemudik yang nekat masuk ke wilayah Jombang akan dipaksa putar balik ke wilayah asal.
"Sesuai arahan pimpinan, mudik yang sangat ketat-ketatnya akan diputarbalikkan mulai tanggal 6 (Mei). Tapi untuk di tanggal sebelumnya (sebelum tanggal 6 Mei, red) hanya pengetatan saja. Pemudik harus memiliki surat swab PCR yang berlaku hanya satu hari," pungkasnya.(*)