MALANGTIMES - Polres Malang mulai menyiapkan personelnya untuk diturunkan dalam pengamanan pelarangan mudik momen Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021. Sejumlah kurang lebih 1.800 personel gabungan turut hadir dalam apel gelar pasukan di Stadion Kanjuruhan, Senin (26/4/2021).
Hal itu sesuai dengan adendum Surat Edaran (SE) Nomor 14 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran covid-19 selama bulan suci Ramadan yang dikeluarkan Satgas covid-19 pusat.
Baca Juga : Pemkab Blitar Gelar Operasi Pasar Murah, Bupati Rini: Ayo Belanja, Patuhi Protokol Kesehatan
Dalam aturan itu, disebutkan pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik, yakni pada 22 April hingga 5 Mei 2021. Kemudian H+7 peniadaan mudik atau pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021, sementara masa peniadaan mudik sendiri ditetapkan 6-17 Mei 2021.
“Jadi diberlakukannya peraturan dari Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu, kami akan berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik lebaran. Hal itu akan dilakukan melalui pengetatatan di operasi yustisi. Puncaknya pada Bulan Mei sampai dengan tanggal 17 akan dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2021," ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
Untuk memastikan masyarakat agar tidak nekat mudik, Polres Malang mendirikan 4 pos penyekatan mudik, yang antara lain Exit Tol Lawang, Exit Tol Singosari, Exit Tol Pakis dan Sumberpucung.
“Semula kan ada 5 pos penyekatan. Nah yang di Ampelgading, kita sudah ada kesepakatan dengan Pemkab Lumajang, kalau pos penyekatannya ada disana. Namun kita akan tetap mengirim personel. Jadi untuk yang di Pemkab Malang, ada empat pos,” terang Hendri.
Selain itu, ada 2 pos pelayanan (posyan) yang dikhususkan untuk memantau pengamanan di sekitar tempat wisata. Hal itu karena tempat wisata tetap diperbolehkan buka beroperasi.
Baca Juga : Masih Dibuka, Donasi Masuk Tanggap Bencana Korban Gempa Malang Hampir Rp 700 Juta
“Ada dua pos pelayanan yang diorientasikan di tempat wisata. Yakni Posyan di Kepuharjo Karangploso dan satunya di JLS (Jalur Lintas Selatan). Tepatnya di perempatan Bantur, yang akan menuju Pantai Balekambang. Posyan ini khusus untuk mengcover tempat wisata,” ungkap Hendri.
Hendri pun menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk mengembalikan masyarakat ke tempat asal. “Kalau ada kendaraan dengan plat luar Malang, akan kami berhentikan. Dan akan kami rapid. Jika reaktif akan kami sediakan ruang untuk isolasi selama 5x24 jam. Setelahnya akan kami rapid lagi, jika sudah non reaktif, akan kami arahkan untuk kembali ke daerah asalnya,” pungkasnya.