free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Hendak Mudik ke Lumajang, Perhatikan Dulu Aturan Main yang Dikeluarkan Pemerintah!

Penulis : Asmadi - Editor : Pipit Anggraeni

26 - Apr - 2021, 21:34

Placeholder
Pemerintah Lumajang menggelar apel di Alun-alun kota Lumajang (Foto: Humas)

LUMAJANGTIMES - Menjelang Hari Raya Idul Fitrih 1442 H, Pemerintah Kabupaten Lumajang menggelar apel di Alun-Alun Kota Lumajang. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang, H. Thoriqul Haq, MML didampingi Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, SIK  MSI, dan Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf Andi Andriyanto Wibowo, SOS, MIP, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk tidak mudik.

Apel dilakukan dalam rangka kesiapan larangan mudik menjelang Idul Fitri 1442. Salah satunya untuk mengetahui kesiapan beberapa personil yang ditugaskan menjaga beberapa wilayah yang telah di siapkan untuk pengamanan arus mudik.

Baca Juga : 95,34 Persen Penduduk Sudah UHC, Pemkot Malang Cover Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan

Dalam apel tersebut Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, untuk mengeluarkan surat edaran nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan di Hari Raya Idul Fitri 1442 H, terhitung mulai Tanggal 22 April sampai dengan 24 Mei 2021. Larangan mudik secara resmi diberlakukan.

"Semua yang kita lakukan ini untuk memprioritaskan kepentingan yang lebih utama yaitu keselamatan dan pelayanan kita kepada masyarakat agar menjaga kehidupan di Kabupaten Lumajang dapat terjaga dengan lebih baik lagi," ujarnya.

Thoriqul Haq meminta agar TNI Polri, Satgas Keamanan Desa, ormas, Satpol PP dan semua elemen untuk terus penyampaikan informasi kepada TNI/Polri agar dapat dilakukan percepatan antisipasi. Pasalnya, kedatangan buruh migran perlu dilakukan antisipasi agar mereka semua mematuhi protokol kesehatan.

“Saya ucapkan terima kasih, selamat bekerja, selamat melaksanakan tugas, kita laksanakan sebagai bentuk amanah dan tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat,” jelasnya.

Lebih jauh dia menerangkan, bahwa larangan ini sebagai bentuk pelayanan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari penyebaran covid 19 yang saat ini masih belum berakhir. Alhamdulillah lumajang masuk zona kuning, akan tetapi kedepan ada potensi kenaikan, hari ini sudah naik.

Sementara itu, Kapolres Lumajang mengucapkan terima kasih atas kesiapan semua elemen yang hadir. Kegiatan ini sebagai persiapan menghadapi operasi ketupat. Dia mengharapkan peran aktif dari SKD, sehingga nantinya dapat terdeteksi sedini mungkin apabila ada tamu yang baru datang. Kemudian segera dikoordinasikan dengan Polsek dan Koramil.

Baca Juga : Larangan Mudik Berlaku, Polres Bondowoso Perketat Pemeriksaan di Perbatasan

"Kita ketahui tetangga kita Malang dan Jember masih orange, Kabupaten Lumajang saat ini masuk di Zona kuning diharapkan dapat dipertahankan sehingga perlakukan kegiatan tidak ada perlakuan khusus." tutur Kapolres AKBP Eka Yekti

Lebih lanjut Dandim 0821 Lumajang juga turut menyampaikan sambutannya. Dia menekankan, kedatangan buruh migran yang kembali ke Kabupaten Lumajang 6 orang Jatiroto, Klakah dan Pasrujambe agar tetap dilakukan isolasi. Karena memang sangat rawan akan penyebaran Covid-19. Adapun tujuan pengamanan ini adalah untuk menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan serta menjamin keamanan wilayah yang menjadi objek kunjungan setiap saat di manapun berada.

Sebagai informasi, agenda apel juga dihadiri Danyonif 527/ By Letkol Inf Alexander Taranta. Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Lumajang, Sdr Gede Sunarjana, SHMH, Kepala BNN Kabupaten Lumajang, AKBP Indra Brahmana, Wakapolres Lumajang, serta kepala OPD Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Sedangkan peserta apel terdiri dari Deputasi Perwira, Satsabhara, Polsek Jajaran, Satlantas, Fungsi Intelkam dan Reskrim, Unsur TNI, Satpol PP, Dishub, Kesbangpol, Dinkes, BPBD, Dinas Pariwisata, Senkom, Satuan Linmas, dan Satgas Keamanan Desa.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Asmadi

Editor

Pipit Anggraeni