MALANGTIMES - Tim gabungan dari Jatanras Polda Jatim dan Polres Malang yang dibantu Densus 88 Anti Teror berhasil mengamankan terduga pelaku jaringan penjual senpi (senjata api) ilegal di Jalan Sunan Ampel, Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kamis (22/4/2021) sekitar pukul 2.30 WIB dini hari.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan adanya penangkapan kepada seorang yang diduga adalah jaringan penjual senpi ilegal. Bahkan pihaknya menegaskan bahwa penangkapan tersebut bukan masuk dalam jaringan teroris.
Baca Juga : Polres Himbau Warga Pasang GPS Pada Sapi, Pasangnya Bagaimana?
“(Penangkapan) bukan terduga teroris, tapi pelaku pembuatan senpi ilegal,” terang Gatot Repli Handoko, Kamis (22/4/2021).
Dari laporan yang diterima media ini, sejak Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 22.30 WIB hingga Kamis (22/4/2021) pukul 02.30 WIB, tim gabungan Jatanras Polda Jatim dan Polres Malang yang dibackup Densus 88 Anti Teror melakukan penggeledahan terhadap rumah terduga pelaku jaringan penjual senpi ilegal. Diketahui, terduga pelaku berinisial AR yang tinggal di Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
“Yang melakukan kegiatan adalah tim gabungan Jatanras Polda Jatim dan Polres Malang, dibantu Densus 88,” terang Gatot.
Setelah berhasil menemukan barang yang diduga adalah senpi ilegal, Densus 88 Anti Teror kemudian membawa barang bukti hasil penggeledahan ke Mapolres Malang. Sementara terduga pelaku juga dibawa oleh tim Jatanras Polda Jatim dan Polres Malang.
Tak berhenti disitu, kasus tersebut nampaknya menjadi atensi pimpinan Polda Jatim dan membuat terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Jatim untuk dilakukan gelar perkara. “Kasus (penangkapan terduga pelaku jaringan penjual senpi ilegal, red) ditangani oleh Polda Jatim,” ungkap Gatot.
Sementara itu, Ketua RT 04 RW 02 Jalan Sunan Ampel, Desa Putukrejo, Aminuddin saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui terkait kabar adanya penangkapan kepada warganya tersebut. “Hingga saat ini saya dan masyarakat sekitar sini tidak tahu. Juga tidak ada pemberitahuan kepada saya selaku RT,” terang dia.
Padahal, Aminuddin menjelaskan bahwa selalu ada pemberitahuan ketika ada sesuatu hal yang akan melibatkan warganya. “Biasanya kalau ada hal-hal semacam itu di grup WhatsApp RT pasti ramai. Tapi yang ini (penangkapan,red) tidak ada sama sekali,” sambungnya.
Baca Juga : Jelang Hari Raya, Pemilik Toko Emas Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Disinggung terkait perilaku sehari-hari AR, Aminuddin mengatakan bahwa pihaknya terpandang sebagai orang baik, dan bukan orang yang tertutup. Dari situ, ia justru kaget jika AR tertangkap oleh Polisi.
“Sering beliau berkegiatan dengan masyarakat sekitar,” terang Aminuddin.
Namun, Aminuddin mengatakan bahwa AR memiliki sebuah perguruan pencak silat. Sehingga, acap kali diketahui AR melatih santrinya ilmu bela diri tersebut.
“Beliau punya padepokan perguruan salah satu pencak silat. Jadi banyak santri-santrinya di sana,” pungkasnya.