TULUNGAGUNGTIMES - Masyarakat Kabupaten Tulungagung khususnya penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak perlu repot antri di kantor Unit BRI. Pasalnya manajemen BRI sudah menyiapkan e-form BRI untuk melakukan cek kepastian BPUM sudah diterima atau belum.
Perlu diketahui juga, bahwa masa berlaku BPUM sampai 3 bulan, jadi masyarakat penerima tidak perlu khawatir jika BPUM akan hangus jika tidak segera dicairkan.
Baca Juga : Unisba Blitar-KPP Pratama Gelar Webinar Perpajakan, Ini Yang Dibahas
"Sekarang masyarakat bisa mengecek sendiri dengan e-form BRI, dan perlu dipahami bahwa BPUM tidak harus segera diambil karena berlaku sampai 3 bulan," kata Manager Pemasar Mikro BRI Cabang Tulungagung Nuryanto di Kantornya. Senin (19/04/2021) malam).
Dijelaskan olehnya, selain masyarakat bisa mengecek sendiri, pencairan BPUM juga bisa dilakukan dimana saja termasuk BRI link, asalkan verifikasi kebenaran penerima sudah dilakukan oleh BRI melalui kantor Unit, karena dalam pencairan BPUM harus dilakukan buka blokir rekening terlebih dahulu.
Nuryanto mengaku, bersama timnya sudah melakukan kerja secara all out untuk mensukseskan program pemerintah pusat itu. Menurutnya, pada pencairan BPUM Tahun 2020 lalu, pihak berhasil menyalurkan lebih dari 90% melampaui target yang ditetapkan, yang akhirnya Tahun 2021 dipercaya kembali untuk menyalurkan BPUM.
"Alhamdulillah kerjasama kita dengan Dinkop UMKM Tulungagung dan Pemdes berjalan baik, bahkan kita juga membuka counter pelayanan dengan menerjunkan Tim ke Desa jika dibutuhkan.Tahun kemarin sudah membuka counter di Tugu rante Kecamatan Ngunut, Bandung, dan Desa Jabalsari Kecamatan Sumbergempol," katanya.
Terkait dengan kerumunan antrian yang sempat terjadi, menurut Nuryanto, manajemen BRI sebenarnya sudah melakukan antisipasi dengan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, Koramil dan kecamatan.
Tapi karena kebiasaan masyarakat khusus Jawa, mereka selalu melakukan janjian untuk berangkat bersama dan akhirnya terlihat berkerumun di kantor unit apalagi ditambah karena hari Senin setelah sebelumnya kantor Unit libur.
"Insyaallah sudah tidak ada kerumunan, dan yang sudah-sudah antrian terjadi memang di hari pertama saja, dan itu pun hanya pagi hari," ungkapnya
Nuryanto berharap, masyarakat tidak usah berbondong-bondong ke unit dulu, sebelum dipastikan BPUM sudah diterima atau belum dengan melalui Pemdes atau siapa saja dengan mengakes e-form BRI.
Baca Juga : Penerima BPUM di Tulungagung Harus Rela Antri Sandal Di Pintu Bank Penyalur Sejak Bakda Isya'
Kalau sudah terkonfirmasi, penerima tinggal membawa KTP dan mengisi form yang disiapkan BRI sekaligus dijadwalkan pencairannya.
Sebelumnya, Antrean yang menumpuk di hampir semua bank penyalur Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Tulungagung menjadi sorotan netizen. Berbagai postingan adanya penumpukan antrian ini diketahui tidak menjaga jarak meski tampak rata-rata menggunakan masker.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Tulungagung, Slamet Sunarto mengatakan antrian di Bank penyalur merupakan ranah perbankan, bukan lagi kewenangan dinasnya.
"Karena itu sudah wilayah perbankan, jadi dinas untuk teknik penyalurannya tidak ada kewenangan," kata Slamet Sunarto.
Meski demikian, pihak dinas akan melakukan komunikasi dengan pihak perbakan untuk melalukan koordinasi agar antrian yang menumpuk dapat diantisipasi dan ditertibkan dengan baik.
"Namun demikian coba saya koordinasi dengan pejabat (bank penyalur BPUM) yang ada di cabang Tulungagung," jelasnya.