BLITARTIMES - Program Salam Sak Jangkah yang diinisiasi oleh Bupati Blitar Rini Syarifah disambut baik masyarakat Kabupaten Blitar. Ya, program Salam Sak Jangkah adalah terobosan baru. Dengan program ini, pengurusan dokumen kependudukan cukup dilakukan di kantor desa.
Mendapat sambutan sangat baik, jumlah desa yang bergabung dengan program ini terus bertambah. Sebanyak 14 desa bergabung melaksanakan Program Salam Sak Jangkah ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar pada Selasa (6/4/2021) di Kantor Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro. Pelaksanaan MoU disaksikan langsung Bupati Blitar Rini Syarifah.
Baca Juga : Sehari-Hari Jualan Baju, Wanita ini Nyambi Jadi Mucikari Prostitusi Online dan Tawarkan ABG
Ke-14 desa itu masing-masing Desa Mandesan, Slorok, Resapombo, Binangun, Kemirigede, Panggungrejo, Sukosewu, Slumbung, Ngeni, Wonorejo, Pasiraman, Ngadipuro, tingal dan Kedawung.
“Dengan MoU ini 14 desa itu telah bergabung dengan Salam Sak Jangkah. Di 14 desa itu untuk pembuatan KTP, KK, akta kelahiran hingga ganti status selesai di kantor desa/kelurahan,” ungkap Bupati Rini.
Rini menambahkan, pemerintah daerah terus berbenah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam hal ini dirinya mendorong pelayanan di bidang administrasi kependudukan semakin mudah, cepat dan gratis. Dengan pelayanan yang cepat, mudah dan gratis, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Blitar merasa nyaman dalam kepengurusan layanan Adminduk.
Dikatakannya, model layanan ini diberi nama Salam Sak Jangkah untuk mengibaratkan betapa dekatnya pelayanan urusan adminduk. Dengan Salam Sak Jangkah, layanan adminduk di Kabupaten Blitar benar-benar dekat, tidak berbelit dan gratis.
“Sak jangkah artinya cukup satu langkah urus adminduk di kantor desa. Satu langkah meng-online-kan dengan handphone dari rumah, dari sawah, dari mana saja bisa. Untuk itu mohon dukungan dari semuanya agar program ini bisa membawa Kabupaten Blitar lebih maju dan sejahtera sebagaimana jargon kami Maju Bersama Sejahtera Bersama,” tukasnya.
Baca Juga : Operasi Pekat Semeru Jelang Ramadan, Polres Blitar Kota Ringkus 34 Tersangka
Lebih dalam Rini menyampaikan, Salam Sak Jangkah merupakan jawaban atas aspirasi yang disampaikan masyarakat. Masyarakat Kabupaten Blitar ingin pelayanan adminduk semakin cepat dan dekat.
“Salam Sak Jangkah merupakan jawaban atas semua aspirasi yang saya terima dari keinginan masyarakat Kabupaten Blitar bahwa urusan adminduk masih jauh dan merepotkan. Maka mulai saat ini semua urusan adminduk tidak boleh lagi jauh dan merepotkan. Dengan begitu layanan adminduk Salam Sak Jangkah wajib dilaksanakan di seluruh desa di Kabupaten Blitar,” pungkasnya.