BLITARTIMES - Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota gencar melaksanakan Operasi Pekat Semeru jelang datangnya bulan suci Ramadan. Dari operasi ini, polisi mengamankan 34 tersangka dari berbagai kasus. Diantaranya 3 tersangka peredaran narkoba, 16 tersangka perjudian, 14 tersangka pengeroyokan dan 1 tersangka prostitusi online.
Kapolres Blitar AKBP Yudhi Heri Setyawan mengatakan, dari 34 kasus itu ada dua kasus yang cukup menonjol. Pertama kasus prostitusi online dan kedua pengeroyokan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Ini Cara Mendapatkan Kuota Gratis Kemendikbud 2021
“Dari 34 kasus ini ada dua kasus yang cukup menonjol. Dua kasus itu masing-masing pengeroyokan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Kemudian kasus prostitusi online," kata Yudhi saat pres rilis di Mapolres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021).
Dari operasi pekat ini, Polres Blitar Kota juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan. Diantaranya barang bukti 1.724 botol miras berbagai mereka dan 17 jurigen arak jowo. Miras tersebut diamankan dari 78 lokasi di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Sementara barang bukti kasus peredaran narkoba adalah sebanyak 3 paket sabu dengan berat 3,60 gram.
Yudhi menambahkan, Polres Blitar Kota melaksanakan operasi pekat selama 12 hari. Operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan Kamtibmas kondusif menjelang bulan suci Ramadan.
Baca Juga : Meluncur Mei, Toyota Raize Sudah Bisa Dipesan, Estimasi Harga Rp 200 Jutaan
“Kami dari kepolisian terus berupaya memberantas penyakit masyarakat. Kami ingin di bulan Ramadan nanti umat muslim dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk," pungkasnya.