free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

SPPT PBB 2021 Dilaunching, Wajib Pajak Semakin Mudah Membayar

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Dede Nana

07 - Apr - 2021, 20:56

Placeholder
Launching SPPT PBB tahun 2021 dan Gebyar Panutan Pajak Bapenda Kota Malang, Rabu (7/4/2021). (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES -  Berbagai upaya terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya, dengan meningkatkan pembayaran wajib pajak bagi masyarakat.

Bersamaan hari ini (Rabu, 7/4/2021), Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Gebyar Panutan Pajak 2021 sekaligus e-SPPT dilaunching di halaman Balai Kota Malang.

Baca Juga : Putar Lagu di Tempat Umum Bayar Royalti, Ini Tanggapan Public Figure Julian Jacob

Proses launching tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji bersama Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko dan jajaran Forkpimda lainnya.

Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto mengatakan, dengan dilaunchingnya kegiatan tersebut, maka penerimaan pajak daerah khususnya dari sektor PBB akan berjalan dengan maksimal. Sehingga, SPPT PBB juga segera terdistribusi oleh para wajib pajak.

Apalagi, dikatakannya kini proses pembayaran SPPT PBB lebih mudah. Sebab telah terintegrasi melalui e-SPPT, yang bisa diakses melalui cukup mengaksesnya melalui link http://pajak.malangkota.go.id/sppt.

Launching-SPPT-PBBf19aecb70d728495.jpg

"Sebelumnya kan SPPT penerimaan wajib pajak kendala itu kan kadang ketlisut (terselip), kadang hilang, kadang lupa atau mana. Kita sudah ada e-SPPT jadi misalnya hilang, ketlisut asal tau NOP (Nomor Objek Pajak)-nya bisa ngeprint sendiri, bisa nyetak sendiri di rumah," ujarnya.

Bahkan, dalam hal ini Bapenda Kota Malang bekerja sama dengan Bank Jatim untuk proses pembayarannya. Di mana, para wajib pajak bisa dengan mudah melakukan pembayaran di berbagai platform. Seperti toko modern, hingga ke platform marketplace.

"Jadi kendala jauh harus ke kantor Bapende atau Bank Jatim sudah tidak ada lagi. Masyarakat bisa bayar di Indomaret terdekat yang ada di rumahnya. Malas keluar rumah bisa di market place seperti Tokopedia, sebentar lagi Go-pay juga bisa, atau di beberapa market place lainnya," jelasnya.

Termasuk, kata Handi, apabila yang bersangkutan keberadaannya tidak di Kota Malang. Maka proses pembayaran juga dengan mudah di lakukan di mana pun.

"Warga luar Kota Malang, Jakarta misalnya, tapi punya aset di sini bisa. Misal membayar di Indomaret Jakarta juga bisa. Jadi dibayar di manapun bisa," terangnya.

Baca Juga : Ini Cara Mendapatkan Kuota Gratis Kemendikbud 2021

Sehingga, diharapkan dengan hal ini, maka pendapatan daerah dari sektor PBB di tahun 2021 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

"Ini kan memudahkan wajib pajak, bisa melakukan pembayaran PBB. Dan kami yakin optimis pendapatan dari sektor PBB akan meningkat di tahun ini," tandasnya.

Dalam kesempatan ini pula, Wali Kota Malang Sutiaji turut menjajal sistem pembayaran melalui Indomaret. Ia pun mengapresiasi langkah yang diambil oleh Bapenda untuk kemudahan melakukan pembayaran SPPT PBB tahun 2021 ini.

"Bapenda saya berikan apresiasi luar biasa dan mudah-mudahan ini terus kita kuatkan. Ini sangat memudahkan kita, jadi tidak ada alasan bagi wajib pajak tinggal klik secara otomatis nanti terconnecting dengan Bapenda," paparnya.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Dede Nana