free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sebut Perwal PTP Abal-Abal, Wali Kota Sutiaji Peringatkan Nakes RSUD Kota Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

06 - Apr - 2021, 02:21

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji saat memberikan penjelasan kepada MalangTIMES.com usai melakukan sidak di RSUD Kota Malang, Senin (5/4/2021). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Ulah pegawai Tenaga Kesehatan (Nakes) di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang cukup membuat Wali Kota Malang Sutiaji geram. Bagaimana tidak, produk hukum yang dikeluarkan berupa Peraturan Wali Kota Malang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan(PTP) kepada pegawai Aparatur Sipil Negara disebut sebagai produk abal-abal. Sutiaji menilai pernyataan pegawai yang menyebut Perwal abal-abal tersebut melecehkan institusi.

Terkuaknya pernyataan pegawai Nakes yang menyebut produk perwal tersebut abal-abal diketahui saat Sutiaji melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Kota Malang, Senin (5/4/2021).

Baca Juga : Fasilitasi Pertukaran Ide Mahasiswa 28 Negara, Unisma Gelar Internasional Student Exchange

"Ada ini rekamannya. Apa ini Perwal abal-abal, itu kan nggak benar. Saya sampaikan orang-orang yang ngomong gitu ada, saya nggak nyampaikan siapa, rupanya ada di sini ya orangnya yang mengatakan Perwal abal-abal. Ini kan termasuk dalam pelecehan institusi," ungkap Sutiaji kepada MalangTIMES.com.

Orang nomor satu di Pemerintahan Kota Malang ini menegaskan kepada seluruh tenaga kesehatan yang hadir dalam sidak tersebut bahwa jika terdapat seorang ASN yang telah berani menyebut produk Peraturan Wali Kota abal-abal, sama saja menghina institusi Pemerintah Kota Malang. 

"Jika ada seorang ASN yang sudah berani menghina Perwal, berarti sama halnya menghina sebuah institusi. Saya berikan Warning itu, khususnya pada orang-orang yang mengatakan Perwal abal-abal itu," tegasnya dengan wajah geram. 

Namun ketika ditanya siapa sosok ASN yang telah menyebut Peraturan Wali Kota abal-abal, Sutiaji pun memilih untuk tidak menyebutkan nama oknum ASN di RSUD Kota Malang tersebut. 

Sementara itu, terkait Peraturan Wali Kota Malang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara, Sutiaji menjelaskan bahwa peraturan tersebut merupakan turunan dari aturan sebelumnya yang membahas jasa pelayanan (jaspel). "Uang jasa pelayanan untuk tenaga kesehatan ya tergantung. Terkecil di sini Rp 7 juta dan tertinggi mencapai Rp 15,7 juta," ujarnya. 

Sutiaji juga mengingatkan bahwa dengan gaji yang cukup besar ditambah dengan uang jasa pelayanan serta uang tunjangan, membuat tanggungjawab tenaga kesehatan tersebut juga menjadi besar. "Gaji besar berkonsekuensi dengan tanggungjawab dan nilai pekerjaannya yang pastinya juga besar," tuturnya. 

Untuk diketahui, saat melakukan sidak, Sutiaji didampingi BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Totok dan inspektur dari Inspektorat Kota Malang. 

Seluruh tenaga kesehatan di RSUD Kota Malang baik ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun non-ASN yang merupakan dokter biasa, dokter spesialis hingga perawat dikumpulkan di lantai dua Aula Majapahit RSUD Kota Malang. 

Baca Juga : Polres Pamekasan Ungkap 168 Kasus Sepanjang Operasi Pekat Semeru 2021

Pada kesempatan itu pula, Sutiaji yang didampingi BKPSDM Kota Malang dengan inspektur Inspektorat Kota Malang juga sempat menegur terkait ketimpangan absensi dari para tenaga kesehatan yakni dokter biasa, dokter spesialis dan perawat di RSUD Kota Malang. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi absensi para tenaga kesehatan ditemukan absensi yang 0 persen hingga terdapat absensi yang mencapai 100 persen. Mengetahui hal tersebur, Sutiaji pun menyayangkan. 

"Jika memang ASN di RSUD sini merasa tidak sanggup atau keberatan maupun tidak mau absensi. Silakan membuat surat pernyataan pengunduran diri sebagai ASN RSUD," ucapnya kepada para tenaga kesehatan yang dihadirkan pada agenda sidak Wali Kota di RSUD Kota Malang. 

Terakhir, Sutiaji juga menyampaikan bahwa pihaknya masih memberikan kesempatan kepada para ASN untuk berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik saat bertugas. Selama ini, Sutiaji pun memandang semua tenaga kesehatan sama tidak ada yang diprioritaskan. Karena semuanya saling berkaitan. 

"Semua kami perlakukan sama. Tidak membeda-bedakan. Kami berikan kesempatan untuk merenungi atau bermuhasabah. Selanjutnya harus berkomitmen dalam memberikan yang terbaik dalam bertugas. Dengan niatan ibadah karena Allah SWT," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya