JEMBERTIMES - Setelah beberapa hari terjadi tarik ulur di gedung dewan, akhirnya Bupati Jember Hendy Siswanto menandatangani nota kesepakatan dalam penyusunan Kebijakan Anggaran Umum-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021.
Penandatanganan yang menjadi cikal bakal APBD Jember itu berlangsung di gedung DPRD Jember, Sabtu (3/4/2021) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Itqon Syauqi menindaklanjuti Surat Bupati Nomor 0500/144/11/2021 Tentang Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2021.
Baca Juga : Ketua GPT Minta Penghina Bupati Tulungagung Segera Minta Maaf
Dalam agenda tersebut, Itqon Syauqi mengatakan, penandatanganan ini sesuai dari hasil kesepakatan fraksi-fraksi yang menyepakati pembahasan rancangan KUA-PPAS. Jika pembahasan telah selesai serta diperoleh kesepahaman, maka kesepakatan terhadap hasil rancangan KUA-PPAS bisa dilanjutkan dengan penandatanganan.
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 disebutkan bahwa kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” urainya.
Dalam pembahasan tersebut, penolakan rancangan KUA-PPAS muncul dari Fraksi PDI Perjuangan. Kendati demikian, penandatangan nota kesepakatan tetap berlangsung hingga selesai.
Di kesempatan lain, Ipung Ketua Fraksi PDI Perjuangan menyatakan, sikap penolakan tersebut dikarenakan adanya sistem pembangunan multiyears. “Sikap PDI Perjuangan bahwa kita menolak dengan adanya sistem pembangunan multi years. Menurut kami, sistem pembangunan yang timbul tidak berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya ngomong ekonomi. Karena akan dimanfaatkan oleh pengusaha besar. Sedangkan banyak pengusaha-pengusaha di Jember ini, banyak. Lima tahun kemarin tidak bisa apa-apa, tidak bisa menggarap tidak bisa bekerja. Ini maksud kami fraksi PDI Perjuangan tidak sepakat,” ujar Ipung Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
Sementara itu, David Handoko anggota DPRD Jember dari Fraksi NasDem menanggapi secara tegas, bahwa terkait dengan adanya salah satu fraksi tidak setuju, penandatangan tetap dilanjutkan, karena masyarakat Jember menunggu percepatan pembangunan di Jember.
“Kami atas nama Fraksi Nasdem, tetap menginginkan ini lanjut dan untuk disetujui. Terlepas ada fraksi yang tidak setuju. Bahwa 2,6 juta rakyat Jember hari ini sudah menunggu apa yang akan dilakukan oleh bupati dan wakil bupati baru bersama DPRD,” tandasnya.
Baca Juga : Event Sambang Mbatu Diminati Wisatawan, Disparta Gandeng Pelaku Seni
Tak hanya itu, hal sama juga di utarakan Siswanto dari Fraksi Gerindra. Dirinya mengatakan, penandatangan KUA-PPAS tersebut tetap dilanjutkan, karena menurutnya Kabupaten Jember sedang darurat dan perlu segera percepatan pembangunannya.
“Saya sangat menghargai dengan terhormat, apa yang disampaikan oleh saudara muda saya ini. Yang perlu kita pahami bersama bahwa multiyears ini yang dilakukan oleh bupati karena kondisi Jember sedang darurat. Maka ada hal yang dimaksud khusus dilakukan kebijakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” ujarnya.