TRENGGALEKTIMES - DPRD Trenggalek gelar sidang Paripurna membahas dua agenda sekaligus, Rabu (31/3/2021). Yakni, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2020 dan persetujuan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021. Sidang paripurna dihadiri seluruh anggota Dewan dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Trenggalek.
Doding Rahmadi selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek menerangkan bahwa agenda hari ini salah satunya untuk melihat kinerja pemerintah daerah dalam menggunakan anggaran selama satu tahun kemarin. "Jadi kita melihat alokasi anggarannya untuk apa saja. Selain itu target apa saja yang sudah dicapai oleh pemerintah daerah," tutur Doding usai memimpin rapat di Graha Paripurna DPRD Trenggalek.
Baca Juga : Terima Rekomendasi DPRD, Wali Kota Kediri Janji Upayakan Pelayanan secara Maksimal
Politisi PDI-P ini juga menuturkan, setelah penyampaian dan penyerahan LKPJ dari Bupati selanjutnya akan dibahas oleh panitia khusus dengan DPRD Trenggalek dengan masa kerja kurang lebih satu bulan. "Pansus ini akan melihat apakah capaian yang disampaikan sesuai apa tidak. Jika sudah selesai, maka pansus akan menyampaikan rekomendasi, terutama penyusunan APBD tahun berikutnya," jelas Doding.
Dari penyampaian LKPJ saat sidang Paripurna kali ini Doding juga sempat memberi catatan perihal penurunan dan laju pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi sebesar 2,17 persen.
"Pansus harus berpacu dengan waktu, pasalnya sesuai dengan peraturan hanya tinggal tiga bulan sebelum jatuh tempo. Jika sudah, nantinya laporan LKPJ segera dikirim ke Provinsi untuk direvisi oleh Gubernur," terangnya.
Selain membahas LKPJ, dalan sidang Paripurna kali ini juga membahas perubahan Propemperda untuk tahun 2021. Hal itu dikarenakan ada sisa perda yang belum terselesaikan di tahun 2020 dan akan diselesaikan pada tahun 2021 ini.
"Pekerjaan rumah kita yaitu, penggabungan BPR BPS dengan BPR Jwalita. Selain itu masih ada perubahan penambahan modal pada PT. Jwalita Energi Trenggalek yang kemarin sempat kita perdebatkan," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara mengungkapkan, bahwa dengan selesainya laporan LKPJ ini diharapkan akan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) kelima dari BPK.
Baca Juga : KPK Periksa Dirut dan Jajaran PDAM Giri Tirta Gresik, Diduga Korupsi Anggaran 2021
"Semoga dengan selesainya LKPJ ini bisa membawa Kabupaten Trenggalek kembali meraih WTP. Jika Trenggalek peroleh WTP kembali, jadi Trenggalek mendapat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK lima kali," harapnya.
Mas Syah sapaan akrabnya menuturkan, di masa pandemi Covid-19 ada beberapa poin yang jadi sorotan. Seperti indikator kemiskinan dan ketenagakerjaan yang masih akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.
"Dengan jargon Trenggalek Meroket merupakan langkah serius pemerintah untuk menangani permasalahan yang ada. Sehingga perekonomian di Trenggalek bisa kembali membaik," pungkas Mas Syah.