GRESIKTIMES - Jajaran direksi PDAM Giri Tirta Gresik diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait dengan pengadaan barang 2012.
Berdasarkan informasi, pemeriksaan dilakukan di Kejati Jawa Timur dan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Timur, Selasa (30/3/2021) kemarin.
Baca Juga : Diduga Ngantuk, Seruduk Motor Parkir di Tulungagung, 2 Luka dan 1 Meninggal
Diketahui sebelumnya, pemeriksaan tersebut terkait laporan dugaan korupsi anggaran kerjasama PDAM dengan dua investor sejak tahun 2012 untuk membangun proyek di kawasan Driyorejo, pada September 2015 lalu oleh Chris Hadisusanto salah satu pensiunan PDAM.
Salah satu yang diperiksa adalah Direktur Umum Siti Aminatus Zariyah yang masih aktif menjabat.
Selain Dirut dan sejumlah jajaran yang masih aktif menjabat dan sejumlah nama petinggi PDAM lainnya juga dikabarkan ikut diperiksa.
Saat di konfirmasi terkait adanya informasi Dirut PDAM Siti Aminatus Zariyah diperiksa KPK, Humas PDAM Gresik M. Ismail membenarkan bahwa Dirut telah diperiksa KPK.
"Iya, Mas, benar tadi pagi diperiksa di Surabaya," ujarnya.
Investor tersebut diketahui PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL).
DBT membangun proyek instalasi pengolahan air di Legundi, Driyorejo dengan investasi sebesar Rp 46 miliar. Sedangkan (DAL) membangun proyek rehabilitation operation transfer di Krikilan, Driyorejo dengan investasi sebesar Rp 86 miliar.
Baca Juga : Pendaftaran Ditutup, 7 Guru Besar Telah Mendaftar Bacarek
Sementara itu, mantan Dirut PDAM Muhammad yang kini menjabat Ketua Komisi IV DPRD Gresik juga disebut-sebut diperiksa.
Tetapi, Muhammad membantah telah diperiksa oleh KPK. Ia mengaku tidak tahu menahu dan sedang mengikuti laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bersama bupati.
“Saya tidak tahu mas, tadi saya ikut LKPJ Bupati. Kalau terkait PDAM sampeyan tanya pihak PDAM langsung,” jelasnya.