BLITARTIMES - Program Salam Sak Jangkah yang diinisiasi oleh Bupati Blitar Rini Syarifah mendapat sambutan sangat baik dari seluruh desa di Kabupaten Blitar. Jumlah desa yang bergabung dengan program ini terus bertambah.
Sebanyak 12 desa bergabung melaksanakan Program Salam Sak Jangkah ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar pada Rabu (31/3/2021).
Baca Juga : PT KAI Tunjuk Stasiun Blitar Layani Pemeriksaan GeNose C19
Penandatanganan MoU antara Dispendukcapil dengan 12 desa dilaksanakan di Kantor Desa Purworejo, Kecamatan Sanankulon. Adapun 12 desa itu masing-masing Desa Purworejo, Desa Sumberingin dan Desa Sumberjo dari Kecamatan Sanankulon. Kemudian Desa Ponggok, Desa Temenggungan, Desa Mangunan, Desa Besuki, Desa Gandekan, Desa Kebonsari, Desa Kedungbanteng. Serta Desa Pandanarum dan Desa Bacem dari Kecamatan Sutojayan.
Penandatanganan MoU antara Dispendukcapil dengan 12 desa disaksikan langsung oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah. Dalam sambutanya, Bupati Rini menyampaikan bahwa model layanan ini diberi nama Salam Sak Jangkah untuk mengibaratkan betapa dekatnya pelayanan urusan adminduk. Dengan Salam Sak Jangkah, layanan adminduk di Kabupaten Blitar benar-benar dekat, tidak berbelit dan gratis.
“Sak jangkah artinya cukup satu langkah urus adminduk di kantor desa. Satu langkah meng-online-kan dengan handphone dari rumah, dari sawah, dari mana saja bisa. Untuk itu mohon dukungan dari semuanya agar program ini bisa membawa Kabupaten Blitar lebih maju dan sejahtera sebagaimana jargon kami Maju Bersama Sejahtera Bersama,” ungkap Bupati Rini.
Dikatakan Bupati, Salam Sak Jangkah merupakan jawaban atas aspirasi yang disampaikan masyarakat. Masyarakat Kabupaten Blitar ingin pelayanan adminduk semakin cepat dan dekat.
“Salam Sak Jangkah merupakan jawaban atas semua aspirasi yang saya terima dari keinginan masyarakat Kabupaten Blitar. Bahwa urusan adminduk masih jauh dan merepotkan. Maka mulai saat ini semua urusan adminduk tidak boleh lagi jauh dan merepotkan. Dengan begitu layanan adminduk Salam Sak Jangkah wajib dilaksanakan diseluruh desa di Kabupaten Blitar,” tegasnya.
Bupati menambahkan, Kepemilikan dokumen kependudukan yang mudah dan cepat akan membantu kesiapan daya saing masyarakat di segala bidang. Oleh karena itu, di kesempatan ini bupati mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten blitar untuk segera mengurus dokumen kependudukannya secara mandiri sebagai dasar penerbitan data yang benar.
Orang nomor satu di Kabupaten Blitar juga meminta kepada kepala desa agar melibatkan seluruh elemen untuk menyukseskan layanan adminduk di tingkat desa.
“Tolong Pak Kades semuanya, libatkan seluruh eleman masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan kaum milenial lainya, PKK, Posyandu, Jamaah Jamaah Keagamaan, Muslimat, Aisyiah, Fatayat dan ormas keagamaan lainya. Sehingga urusan kependudukan ini akan di pahami seluruh masyarakat sebagai agen perubahan dalam membangun blitar dari sektor adminduk,” tukasnya.
Baca Juga : Pj Sekda Kabupaten Blitar Minta Satgas Covid-19 Tingkat Desa Waspadai Arus Mudik
Sementara itu, di kesempatan yang sama, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Luhur Sejati menyampaikan, bergabungnya 12 desa ini menambah jumlah desa yang telah bergabung dengan Dispendukcapil untuk menjalankan program Salam Sak Jangkah. Saat ini total secara keseluruhan sudah ada 22 desa yang bergabung dan menjalankan layanan adminduk di tingkat desa melalui program Salam Sak Jangkah.
“Sudah ada 22 desa atau 9 persen dari total seluruh desa di Kabupaten Blitar,” paparnya.
Luhur meyakini, jumlah desa yang akan bergabung dan melaksanakan program Salam Sak Jangkah ke depan akan terus bertambah. Optimisme ini melihat tingginya animo masyarakat terhadap program ini.
“Kami memiliki keyakinan, jumlah desa yang bergabung dengan Salam Sak Jangkah ini akan semakin bertambah. Minggu depan Insyaalah bertambah 14 desa. Dan saat ini ada 3 kecamatan yang sudah mengajukan semua desa masing-masing Kecamatan Wlingi, Kecamatan Srengat dan Kecamatan Kanigoro,” jlentrehnya.
Lebih dalam Luhur menyampaikan, pihaknya menargetkan program Salam Sak Jangkah di Kabupaten Blitar tuntas dalam waktu dua tahun dimulai di tahun 2021. Adapun dokumen yang bisa diurus di desa meliputi seluruh dokumen. Hanya saja, perekaman e-KTP untuk saat ini masyarakat diharuskan perekaman di kantor kecamatan, kantor Dispendukcapil dan kantor Tempat Layanan Adminduk (TLA). Cara lain perekaman e-KTP adalah mengundang Tim Jemput Bola Dispendukcapil untuk melaksanakan jemput bola di kantor desa.
“Kami menargetkan pada tahun ini ada 100 desa yang MoU dan melaksanakan program Salam Sak Jangkah. Begitupun untuk tahun depan ada 100 desa lagi yang MoU. Target kita dalam waktu dua tahun 248 desa/kelurahan di Kabupaten Blitar sudah kerjasama dengan Dispendukcapil,” pungkasnya.