free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Tekan Kasus Covid-19, Bupati Rini Monitoring dan Beri Pembinaan Satgas Desa

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

29 - Mar - 2021, 21:06

Placeholder
Bupati Blitar Rini Syarifah saat monitoring dan pembinaan Satgas Penanganan Covid-19 di Kanigoro.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

BLITARTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terus berupaya menekan laju penyebaran Covid-19. Diantaranya dengan menggelar monitoring dan pembinaan Satgas Penanganan Covid-19 di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Blitar. 

Bupati Blitar Rini Syarifah memimpin langsung monitoring dan pembinaan Satgas Penanganan Covid-19 di hari pertama. 

Baca Juga : NJOP Naik, Kades se-Kecamatan Sumbergempol Sepakat Menolak 

 

Kegiatan hari pertama Pemkab Blitar membagi menjadi dua tim. Tim 1 yang dipimpin Bupati Rini melaksanakan monitoring dan pembinaan di Kecamatan Kanigoro dan Kademangan. Sementara Tim 2 yang dipimpin Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Mujianto melaksanakan monitoring dan pembinaan di Kecamatan Nglegok dan Kecamatan Ponggok.

Dalam sambutanya saat di Kecamatan Kanigoro, Rini Syarifah mengatakan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk penanganan pandemi Covid-19. 

Penanganan mulai dari tingkat pusat hingga level tingkat RT/RW. Penanganan yang dilakukan khususnya di Kabupaten Blitar menunjukkan kinerja yang cukup baik. Kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar hingga saat ini turun signifikan sejak diberlakukanya PPKM Mikro. 

“Alhamdulillah, sesuai dengan hasil evaluasi yang telah dilakukan secara berkala, pelaksanaan PPKM Mikro menunjukkan tren yang bagus. Kasus konfirmasi positif Covid-19 menunjukkan penurunan," ucapnya. 

Lanjutnya, zonasi tingkat RT/RW, jumlah zona hijau dari awal pelaksanaan PPKM Mikro hingga saat ini menunjukkan peningkatan yang signifikan. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk menangani Covid-19, khususnya di Kabupaten Blitar,” imbuh Rini. 

Meski kasus Covid-19 turun signifikan, Rini mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lengah. Disiplin protokol kesehatan harus tetap dijalankan dengan baik meskipun vaksinasi sudah berjalan. 

“Kondisi ini tidak boleh membuat lengah. Kita harus selalu waspada. Perlu menjadi pembelajaran kita bersama, bahwa Covid-19 di tingkat global, ada beberapa negara justru mengalami peningkatan kembali, antara lain Brazil, Italia dan India. Padahal sebelumnya angka Covid-19 di negara-negara tersebut juga sudah mengalami penurunan yang signifikan,” imbuhnya. 

Sementara itu Pj Sekda Kabupaten Blitar Mujianto mengatakan, untuk penanganan Covid-19,  Pemkab Blitar membuat kebijakan perpanjangan ketiga PPKM berbasis Mikro dengan mengeluarkan Surat Edaran Bupati Blitar Nomor 331/98/409.06/2021 tentang Perpanjangan Ketiga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus tersebut.  

Merujuk pada surat tersebut, pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten Blitar resmi diperpanjang mulai tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan 5 April 2021. 

Salah satu poin yang menjadi fokus bersama dalam pelaksanaan PPKM Mikro kali ini adalah pengoptimalan Posko penanganan Covid-19 tingkat Desa dan Kelurahan.

“Berkenaan dengan hal itu, di Kabupaten Blitar telah terbentuk 220 Posko Desa dan 28 Posko Kelurahan, yang berarti telah terbentuk 100%. Guna mendukung operasional posko tersebut, sejak bulan Februari 2021 lalu juga telah disalurkan Dana Desa secara berkala. Oleh sebab itu, tugas selanjutnya adalah mengelola Posko dan Sumber Dana yang ada sehingga bisa berfungsi optimal sesuai dengan yang diharapkan. Fungsi dari posko tersebut adalah penanganan, pembinaan dan menyiapkan sarana dan prasarana pendukung,” papar Mujianto. 

Mujianto menambahkan, monitoring dan pembinaan dilakukan dalam rangka memantau dan mengoptimalkan fungsi posko Covid-19 tingkat desa yang telah terbentuk.

Baca Juga : Syarat Perjalanan Dalam Negeri Berlaku Mulai 1 April, Cek di Sini 

 

Pemantauan diantaranya terkait dengan antisipasi gelombang arus mudik lebaran. Terlebih Pemerintah Pusat baru saja mengeluarkan imbauan larangan mudik. 

“Pemerintah telah mengeluarkan larangan untuk mudik pada Hari Raya Idul Fitri. Namun hal ini tetap harus kita antisipasi bersama. Sebab melihat yang sudah-sudah, hari libur panjang seringkali menyumbang angka kenaikan covid-19. Nah, disinilah tugas dari posko skala desa. Yakni turut memantau mobilitas warganya maupun pendatang yang masuk ke wilayahnya, jika perlu tamu diwajibkan melapor,” pungkas Mujianto. 

Sekedar diketahui, setelah di Kecamatan Kanigoro, Kademangan, Nglegok dan Ponggok, monitoring dan pembinaan Satgas Penanganan Covid-19 akan dilaksanakan dengan menyasar kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Blitar. 

 

 


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana