free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

NJOP Naik, Kades se-Kecamatan Sumbergempol Sepakat Menolak

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Dede Nana

29 - Mar - 2021, 20:23

Placeholder
Tampak rapat Kades se-Kecamatan Sumbergempol (bawah), dan banner kesepakatan bersama penolakan kenaikan NJOP. (Foto: Istimewa)

TULUNGAGUNGTIMES - Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, tentang Kenaikan SPPT PBB-P2  Tahun 2021 masih belum berjalan mulus. 

Walau sudah banyak Kepala Desa yang menerima kebijakan itu, tapi sebagian lainnya masih bersikukuh menolak kebijakan kenaikan NJOP itu. Seperti yang terjadi di Kecamatan Sumbergempol.

Baca Juga : Luncurkan Sisuka, Perpanjangan SIM di Tulungagung Bisa Diurus di Desa

Diketahui, Kepala Desa se-Kecamatan Sumbergempol telah melakukan musyawarah dan menghasilkan keputusan bersama penolakan terhadap kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Tulungagung. Penolakan itu dituangkan dalam bentuk banner besar yang dipasang di sekitaran balai desa.

"Rapatnya kemarin, Minggu (28/3/2021) sore," kata Kepala Desa Sumberdadi Mohammad Nahru. Senin (29/3/2021).

Dijelaskan olehnya, terkait dengan banner kesepakatan bersama Kepala Desa se-Kecamatan Sumbergempol merupakan bentuk ketegasan dari penolakan kebijakan kenaikan SPPT PBB-P2 tahun 2021.

Kades se-Kecamatan Sumbergempol menganggap kebijakan Pemkab telah memberatkan masyarakat Tulungagung di masa pandemi Covid-19.

"Intinya Kades se-Kecamatan Sumbergempol menolak tegas kenaikan SPPT PBB-P2 Tahun 2021," tegasnya.

Dikeluarkannya keputusan bersama, lanjut Nahru, karena selama ini pihak Pemkab tidak segera merespon permintaan AKD Tulungagung beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, jika alasan kenaikan pajak tahun 2021 hanya untuk menaikkan APBD, seharusnya Pemkab bisa menggunakan cara lain dengan membuat terobosan-terobosan lain pengembangan ekonomi yang bisa meningkatkan APBD Tulungagung, bukan dengan menaikkan pajak tanpa melihat situasi kondisi di massa pandemi.

"Keputusan bersama oleh 17 kades di Kecamatan Sumbergempol ini di anggap menjadi perlu, karena Pemkab tidak merepon permintaan AKD," katanya.

Menurut Nahru, kebijakan kompensasi yang diberikan oleh Pemkab juga menjadi bahasan dan pertimbangan dalam rapat yang digelar kades se-Kecamatan Sumbergempol kemarin. Akan tetapi, itu tidak mengurungkan penolakan kenaikan, karena peserta rapat menganggap kebijakan pemberian stimulus bisa dicabut sewaktu-waktu oleh Pemkab.

Baca Juga : Ancam Bunuh Jurnalis Tempo, Pelaku Diduga Oknum Aparat

"Kebijakan kenaikan NJOP diangggap terlalu tinggi, tidak sesuai dengan harga pasaran," ungkapnya.

Kepala Desa se-Kecamatan Sumbergempol, kata Nahru, berharap agar Pemkab bisa merevisi kebijakan yang telah dikeluarkan itu. Karena dalam kebijakan itu dianggap tidak mempertimbangkan kondisi masyarakat Tulungagung secara menyeluruh.

Terpisah, Camat Sumbergempol Abu Zen mengatakan, akan terus melakukan pendekatan kepada seluruh kepala desa yang melakukan penolakan kenaikan NJOP di wilayahnya itu. 

"Kita terus melakukan pendekatan," ucapnya.

Diakui oleh Abu Zen, tidak ada cara lain selain melakukan pendekatan kepada seluruh kades, karena jumlah SDM di Kecamatan Sumbergempol juga terbatas dan tidak mungkin untuk melakukan pendistribusian SPPT ke semua desa.

Selain itu, pendekatan yang sudah dilakukan oleh pihak kecamatan juga sudah hampir separuh kades, dan kades juga masih mempunyai pertimbangan lain.

"Sebagian kades masih punya pertimbangan lain, akan tetap menerima kebijakan itu tapi dengan syarat," tutupnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Dede Nana