free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sepakat Ubah RPJMD 2018-2023, Berikut Catatan Dewan

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : A Yahya

04 - Mar - 2021, 02:31

Placeholder
Penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal perubahan RPJMD Kota Malang tahun 2018-2023 antara legislatif dan eksekutif di Ruang Sidang DPRD Kota Malang, Rabu (3/3/2021). (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2018-2023 resmi disepakati. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Wali Kota Malang Sutiaji bersana DPRD Kota Malang terkait nota kesepakatan rancangan awal perubahan RPJMD Kota Malang  tahun 2018-2023 di ruang sidang paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (3/3/2021).

Meski telah disepakati, dalam kesempatan ini anggota DPRD Kota Malang masih memberikan beberapa catatan. Sektor ekonomi, menjadi yang paling banyak disoroti. Mengingat masa pandemi Covid-19 yang cukup berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga : Jelang Muscab, PKB Kota Blitar Gelar Khataman Alquran dan Istighosah

Ketua fraksi PDI-Perjuangan, Eko Herdianto mengatakan kondisi pandemi Covid-19 harus disikapi dengan penanganan yang tuntas. Seperti, peningkatan peluang bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). "Peluang bagi UMKM dengan berbagai stimulus dalam kondisi pandemi harus bersifat tuntas, dan bisa menekan silpa seminimal mungkin dalam perubahan RPJMD 2018-2023," ungkapnya.

Hal senada, berkaitan dengan progres pertumbuhan ekonomi di masa pandemi juga ikut disoroti oleh anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi. Mengingat masa pandemi Covid-19 yang belum usai, ia mengharapkan ada penanganan lebih jeli dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan menjadi prioritas utama.

"Seharusnya solusi mandeknya ekonomi menjadi prioritas utama, demikian juga kesehatan juga fokus utama sampai pandemi berakhir," terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan adanya perubahan RPJMD 2018-2023 ini dilakukan secara menyeluruh secara nasional. Memang, pandemi Covid-19 menjadi salah satu alasannya.

"Secara otomatis, karena ini dilakukan secara nasioanl ya, pagu-pagu indikatif berubah. Target pendapatan juga berpengaruh, selama setahun ini kan menurun. Mau tidak mau itu berpengaruh terhadap asumsi capaian kinerja di tahun 2020," katanya.

Baca Juga : Resmikan Sekolah Inklusi, Bupati Jember Harapkan Sekolah Bagi Anak Berkebutuhan Khusus Terus Bertambah

Padahal semua target itu harus disesuaikan dengan RPJMD. Karenanya, di tahun 2021 ini pihaknya tengah menyelaraskan berkaitan dengan adanya pandemi Covid-19.

Berkaitan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi, pihaknya berharap ada dorongan guna tetap mencapai target yang diinginkan Pemkot Malang. "Kita diingatkan (berkaitan dengan pemulihan ekonomi), tapi juga tetap optimis pendapatan nanti akan tercapai. Kita lihat nanti teknisnya," tandasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

A Yahya