free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pelaku Sembunyi di dalam Toko Sebelum Rampok dan Bunuh Juragan Bisri

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Mar - 2021, 01:15

Placeholder
Pelaku Yuda diamankan dan diperiksa di Mapolres Blitar

BLITARTIMES- Serangkaian penyelidikan yang dilakukan Polres Blitar untuk mengungkap kasus pembunuhan juragan toko Bisri Efendi (71) akhirnya membuahkan hasil. Pelaku pembunuhan berhasil ditangkap. Pelaku adalah seorang pemuda bernama Dwi Kusuma Yuda (21) yang tak lain adalah tetangga korban sendiri. 

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, pelaku diringkus polisi saat berada di rumah pelaku. Rumah pelaku tak jauh dari toko milik korban Bisri. Rumah korban dan pelaku hanya berjarak sekitar 800 meter saja. 

Baca Juga : Pastikan Kondisi Pengungsi, Cak Thoriq Datangi Korban Longsor Sawaran Kulon

“Hasil penyelidikan kami, pelaku masuk ke dalam toko milik korban sehari sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi. Pelaku masuk ke dalam toko pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 17.12 WIB saat kondisinya banyak pembeli. Dia berpura-pura sebagai pembeli lalu bersembunyi di dalam toko. Pelaku kemudian melancarkan aksinya pada malam hari,” ungkap Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, Rabu (3/3/2021). 

Pelaku baru keluar dari persembunyianya saat korban menutup tokonya pada pukul 21.30 WIB. Setelah toko ditutup, pelaku kemudian mengambil gagang cangkul dan mondar-mandir di depan kamar korban. Pelaku kemudian membuka laci kasir dan menutup 4  CCTV yang berada di dalam toko. 

Aksi pelaku berlanjut pada pukul 01.05 WIB dengan mematikan listrik PLN di toko. Selanjutnya pelaku mengobrak abrik laci tempat penyimpanan uang. Dari laci tersebut pelaku berhasil mengambil uang Sebanyak Rp 1.550.000.

Setelah listrik dimatikan, korban Bisri kemudian terbangun dan keluar dari kamar sambil membawa senter. Saat korban keluar kamar pelaku langsung menghantam korban dengan gagang cangkul.

“Korban sempat melawan saat dipukul oleh korban. Korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang kaki pelaku. Hingga kemudian pelaku mencari lakban untuk mengikat kaki dan tangan korban," terang Leonard. 

Setelah korban roboh, pelaku kembali melancarkan aksi jahatnya. Pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil uang sebesar Rp 250.000 di dalam dompet. Pelaku kemudian mengambil sarung dan melemparkannya ke wajah korban. 

Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian menyembunyikan gagang cangkul lalu meninggalkan toko pukul 02.20 WIB. Dia keluar dari pintu harmonika toko bagian depan yang dibuka dari dalam. Pelaku kemudian pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki. 

Baca Juga : Gadis Muda Asal Bandung Alami 7 Luka Tusuk dan 2 Sayatan,Pelaku Sudah Diketahui Cirinya

“Dari pemeriksaan dan penyelidikan dapat disimpulkan jika kasus ini adalah pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," pungkas Kapolres Blitar. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ketenangan warga Blitar dikejutkan dengan peristiwa dugaan pembunuhan. Dilaporkan seorang pemilik toko di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar ditemukan tewas bersimbah darah, Sabtu (27/2/2021) pagi. Korban diketahui pemilik Toko Bisri bernama Bisri Efendi (71). 

Kejadian ini pertama kali diketahui olek karyawan toko. Saat tiba di toko, karyawan tersebut melihat kondisi toko sudah dalam kondisi terbuka. Saksi kemudian melihat kedalam dan terlihat pemilik toko berada dalam kondisi tergeletak di lantai bersimbah darah. berdasarkan pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam kondisi terikat kakinya, kepala ditutup sarung dan luka di bagian kepala. 

Hasil otopsi sementara yang dilakukan dokter forensik RS Bhayangkara Kediri terhadap Bisri  menerangkan korban mengalami pendarahan bagian kepala akibat kekerasan benda tumpul. Pemeriksaan dokter forensik kekerasan tumpul pada kepala mengakibatkan patah tulang dasar tengkorak.  Dan inilah yang mengakibatkan pendarahan otak sehingga korban meninggal dunia.

Selain itu,  hasil pemeriksaan luar juga menemukan luka memar pada dahi, pelipis kanan, telinga kiri, leher kiri hingga leher belakang,  daun telinga kiri, perut sisi kiri, jari pertama dan ketiga tangan kiri serta punggung atas. Semua luka itu akibat kekerasan benda tumpul.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni