MALANGTIMES - Buruh pabrik menjadi salah satu yang terdampak akibat Covid-19. Banyak dari mereka yang harus dirumahkan, bahkan di PHK karena perusahaan tak lagi mampu memberikan upah.
Hal inilah yang kemudian ditindaklanjuti Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang. Untuk mengajak para buruh tetap produktif dan bangkit, dalam waktu dekat akan digelar pelatihan khusus.
Baca Juga : Alumni Unisma Jadi Sutradara Film Super Santri - Konspirasi Menguasai Negeri
Pelatihan itu di antaranya, sebagai Barista atau penyaji kopi, ketrampilan membuat aksesoris dan hantaran pernikahan, serta pembuatan olahan pangan berbasis inovasi.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Erik Setyo Santoso menjelaskan, pelatihan tersebut dilakukan bagi para buruh pabrik rokok. Ia menyebut, pelatihan ini bersumber dari dana alokasi anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) senilai Rp 500 Juta.
"Salah satu peruntukannya adalah kami melakukan pelatihan bagi buruh pabrik yang aktif ataupun yang terdampak, karena sumber anggarannya dari DBHCHT. Untuk 3 jenis pelatihan itu," ujarnya.
Adapun, pelatihan tersebut, dijelaskan Erik, sebagai upaya untuk mengajak para buruh agar memiliki jiwa berwirausaha. Sehingga, para buruh memiliki keahlian lainnya, dan bisa memanfaatkannya untuk menjadi peluang usaha.
"Jadi paling tidak mereka biar punya keahlian-keahlian lain dan bisa berwirausaha. Ini kan bagian dari upaya yang bisa dilakukan pemerintah daerah, dengan memberikan kesempatan itu," imbuhnya.
Baca Juga : Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Fauzi Kembalikan Budaya Keraton Sumenep
Pelatihan tersebut, rencananya akan dilangsungkan di bulan Maret 2021 ini. Untuk pelatihan Barista sendiri, peserta juga akan mendapatkan fasilitas alatnya secara gratis. Nantinya, pelatihan akan dibagi beberapa sesi dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Satu sesi paling tidak sekitar 75, dan itu akan dibagi 3 kloter. Nanti mereka juga akan dapat peralatan Baristanya," tandasnya.