LUMAJANGTIMES - DP (25), warga desa Klakah Kecamatan Klakah Lumajang akhrinya menyerahkan diri kepada polisi, setelah pada hari Senin (22/2) kemarin nekat menganiaya S (40) warga desa Kebonan Kecamatan Klakah dengan menggunakan celurit.
Usai melakukan aksinya, DP sempat kabur, namun kurang dari 24 jam, DP akhirnya menyerahkan diri dan mengakui seluruh perbuatannya.
Baca Juga : Dua Sahabat Pekerja Serabutan di Tulungagung Ditangkap Polisi karena Jualan Pil Koplo
Kasubag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta SH, kepada media ini mengatakan, latar belakang persitiwa ini diketahui soal kesepakatan antara pelaku dengan korban terkait dengan sepeda motor pelaku yang hilang.
"Pelaku ini kehilagan motor. Kemudian korban menjanjikan akan bisa menemukan dan mengembalikan motor yang hilang asal membayar 5 juta. Tapi setelah dibayar, ternyata motornya tak kunjung dikembalikan, sehingga pelaku marah dan menganiaya korban hingga terluka parah pada hari Senin kemarin," kata Ipda Andria Shinta, kepada media ini.
Kabar yang beredar menyebutkan, pelaku lebih dulu menelpon korban untuk bertemu di sebuah Pos Kamling di Jalan Saunah desa Klakah sekitar pukul 12.30.
Saat itulah pelaku naik pitam dan membacok korban hingga korban terluka parah. Beruntung polisi segera datang dan melakuka evakuasi korban dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga : Pasutri Gadaikan 19 Mobil Rental, Istri Ditangkap Polisi, Suami Melarikan Diri
DP menyerahkan kepada polisi di rumah kerabatnya di desa Labruk Lor Kecamatan Sumbersuko Lumaang. Polisi mengamankan sebuah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban.