MALANGTIMES - Sederet agenda besar sudah menanti Pelaksana harian (Plh) Bupati Malang Wahyu Hidayat. Dijelaskan Bupati Malang terpilih, Sanusi, salah satu agenda yang menanti selama Wahyu menjabat sebagai Plh adalah kesiapan soal pengembangan potensi di wilayah Kabupaten Malang.
Untuk itu, Sanusi meminta kepada Plh Bupati Malang untuk terus menindaklanjuti arah kerjasama dengan para pihak terkait. Salah satunya dengan investor yang telah melirik peluang pengembangan potensi di Kabupaten Malang.
Baca Juga : Progres Sudah 100 Persen, Mal Pelayanan Publik Ala Kafe Segera Diresmikan Pemkab Malang
”Iya, seperti yang sudah saya sebutkan tadi, itu segera di follow up (ditindaklanjuti, red) agar bisa segera terealisasi. Selama jeda (penundaan pelantikan) ini Pak Sekda selaku Plh (Bupati Malang) harus terus intens berkomunikasi dengan para investor,” jelasnya saat ditemui awak media usai menghadiri agenda memori jabatan Plh Bupati Malang, Rabu (17/2/2021).
Selain terus berkoordinasi dengan para investor, Sanusi juga berharap agar Plh Bupati Malang terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat, demi memajukan potensi yang ada di Kabupaten Malang.
Sanusi menyebut, setidaknya ada 3 kementerian yang berkeinginan menjadikan Kabupaten Malang sebagai pilot project. Di antaranya adalah Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, hingga Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
”Setelah pelantikan, sudah diagendakan Pemkab Malang akan diterima oleh Menko Perekonomian, Menko Kemaritiman, dan Menteri pariwisata, dan itu sudah diagendakan,” ujarnya.
Guna menunjang sektor investasi di Kabupaten Malang, paska dilantik sebagai Bupati Malang, Sanusi akan meresmikan Mal Pelayanan Publik. ”Harapannya pembangunan di Kabupaten Malang semakin menggeliat, nanti (setelah dilantik) kita bersama dengan Menpan RB (Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) akan meresmikan Mal Pelayanan Publik,” tegasnya.
Seperti yang sudah diberitakan, merujuk pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur (Jatim), selama pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih ditunda, kekosongan jabatan akan diamanahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat.
Wahyu diproyeksikan menjabat sebagai Plh Bupati Malang hingga ada keputusan resmi dari pemerintah pusat, terkait pelantikan Kepala Daerah terpilih. Diperkirakan Wahyu akan menjabat sebagai Plh dalam kurun waktu hingga akhir Februari 2021.
”Sesuai SK Gubernur, saya sampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan untuk melaksanakan tugas sebagai Plh Bupati Malang. Amanah ini menuntut tanggungjawab yang menurut saya sangat amat besar,” ucap Plh Bupati Malang Wahyu Hidayat saat menyampaikan sambutannya ketika menghadiri agenda memori jabatan yang dilangsungkan di Ruang Anusapati, Pringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang.
Baca Juga : Resmikan Hotel SMK Pagerwojo, Wagub Emil: Siswa SMK Harus Siap Kerja
Mandat yang disebut amat sangat berat oleh Wahyu itu, lantaran secara tidak langsung pihaknya merangkap 3 jabatan strategis sekaligus. Yakni sebagai Sekda Kabupaten Malang, Plh Bupati Malang, dan Wakil Bupati Malang.
”Karena Bapak Wakil Bupati terpilih juga tidak ada, maka dalam posisi pemerintahan ini kami otomatis merangkap 3 rangkap (jabatan, red). Yakni sebagai Plh Bupati Malang, Wakil Bupati Malang, dan Sekda Kabupaten Malang,” ucapnya.
Meski terkesan berat dan banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan, namun Wahyu mengaku siap menjalankan apa yang diinstruksikan oleh Bupati Malang terpilih. Bahkan, meski resmi ditunjuk sebagai Plh Bupati Malang, pihaknya mengaku akan tetap berkoordinasi dengan Sanusi selaku Bupati Malang terpilih.
”Tentunya banyak PR yang harus dikerjakan, untuk bisa melaksanakan amanah ini saya berharap dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah di Pemkab Malang,” tukasnya.