MALANGTIMES - Penundaan pelantikan terhadap bupati dan wakil bupati Malang terpilih membuat sejumlah agenda peningkatan pelayanan terhadap masyarakat tertunda. Salah satunya adalah peresmian mal pelayanan publik.
Hingga hari ini (Rabu 17/2/2021), dijelaskan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Malang Wahyu Hidayat, progres mal pelayanan publik yang bertempat di rumah dinas bupati Malang di Kepanjen sudah mencapai 100 persen.
Baca Juga : Unisma Berbahagia, Prodi Hukum Keluarga Islam Raih Akreditasi Unggul
Namun, karena pelantikan terhadap sosok petahana ini ditunda membuat mal pelayanan publik yang digadang-gadang bakal memudahkan para investor ini, peresmiannya terpaksa mengalami penundaan.
”Sebenarnya ini (mal pelayanan publik) progresnya sudah 100 persen. Tapi karena pelantikan (bupati Malang terpilih) mundur,bjadi nanti akan kita siapkan lebih baik lagi,” jelasnya saat ditemui usai menghadiri memori jabatan plh bupati Malang di Anusapati, Pringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, Rabu (17/2/2021).
Salah satu persiapan yang akan dilakukan tersebut adalah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Yakni dengan menpan RB (menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi).
”Kita (Pemkab Malang) akan berkoordinasi dengan menpan supaya nanti bisa meluangkan waktu untuk meliat mal pelayanan publik, yang berbeda dengan yang lainnya,” ucapnya.
Disebut berbeda, menurut Wahyu, lantaran konsep yang ditawarkan dalam mal pelayanan publik ini ala-ala kafe. ”Mal pelayanan publik itu berbeda. Nanti kita model tidak seperti formal tapi informal. Karena itu di rumah dinas, jadi kita model seperti orang yang tidak datang ke mal pelayanan publik, tapi seperti datang ke kafe,” terangnya.
Konsep yang terbilang unik tersebut diterapkan dengan tujuan bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Terlebih bagi para investor yang hendak berinvestasi di Pemkab Malang.
Baca Juga : 14 Perguruan Tinggi Se-Tapal Kuda Siap Sukseskan Ijen Geopark
”Mal pelayanan publik itu kan jadi salah satu program 100 hari beliau (bupati Malang terpilih). Jadi, kami sudah mempersiapkan sedemikian rupa. Sebenarnya tanggal 17 (Februari 2021) apabila Pak Bupati dilantik, kita sudah siap untuk menggunakan rumah dinas bupati di Kepanjen untuk dijadikan mal pelayanan publik,” pungkasnya.
Sekedar informasi, nantinya dalam mal pelayanan publik yang mengambil konsep ala kafe ini, akan ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Malang yang disiagakan. Yakni mulai dari Dinas Cipta Karya, Bina Marga, Dinas Pengairan, Bagian Hukum, hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan disiagakan di mal pelayanan publik. Dengan begitu, proses perizinan terutama yang diajukan oleh para investor akan lebih cepat dirampungkan.