free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Masa Jabatan Habis, Gubernur Tunjuk Sekda Sebagai Plh Bupati Trenggalek

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : Dede Nana

17 - Feb - 2021, 20:47

Placeholder
Sekda Trenggalek terima surat tugas sebagai pelaksana harian Bupati

TRENGGALEKTIMES - Mundurnya jadwal pelantikan Bupati dan Walikota terpilih di Jawa Timur juga berimbas ke Kabupaten Trenggalek. 

Untuk sementara, tugas Bupati Trenggalek digantikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Trenggalek.

Baca Juga : Diwarnai Protes, Pelantikan Perangkat Desa di Sambirobyong Tetap Dilaksanakan Besok

Hal tersebut terlaksana seiring dengan akhir masa jabatan Bupati Trenggalek definitif pada 17 Februari 2021 kemarin. Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang penunjukan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak  kepada Plh Bupati Trenggalek Joko Irianto, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (16/2/2021) malam.

Menurut Emil Elestianto Dardak menyampaikan, bahwa rencana pelantikan Kepala Daerah hasil dari Pilkada serentak tahun 2020 beberapa waktu lalu tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan akhir masa jabatan.

Hal ini dikarenakan dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkadas serentak kemarin, terdapat 132 daerah yang mengajukan gugatan sengketa perselisihan perhitungan suara.

"Hampir setengahnya gugatan ada di Jawa Timur. Tepatnya terdapat 3 daerah di Jawa Timur yang mengajukan gugatan," terang Wakil Gubernur Jatim usai lantik Pelaksana Harian Bupati/ Walikota.

Emil juga menerangkan bahwa Bupati atau Walikota yang masa jabatannya berakhir sampai dengan 17 Februari 2021 akan dilaksanakan serentak pada akhir bulan Februari 2021.

Pihaknya juga meminta pada Plh Bupati yang telah ditunjuk agar bisa berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Agar roda pemerintahan tetap perjalan secara optimal.

Baca Juga : Berlangsung Khidmat dan Kondusif, 2 Perangkat Desa Sumberdadi Sah Dilantik

Sementara itu, Joko Irianto Pelaksana Harian (Plh) Bupati Trenggalek yang ditunjuk Gubernur Jatim menerangkan bakal jalin komunikasi dengan Forkopimda. Seperti komunikasi untuk penerapan PPKM Mikro saat ini.

"Saat ini kita masih berada di tengah proses PPKM Mikro yang menurut periodisasi adalah mulai tanggal 9 hingga 22 Februari. Semoga kita dapat menjalankan dengan sebaik-baiknya amanah Gubernur dan ikut menyukseskan pelaksanaan PPKM Mikro," ucap Joko Irianto.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

Dede Nana