Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Diwarnai Protes, Pelantikan Perangkat Desa di Sambirobyong Tetap Dilaksanakan Besok

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

17 - Feb - 2021, 13:15

Placeholder
Surat Undangan Pelantikan Perangkat Desa Sambirobyong / Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES

TULUNGAGUNGTIMES - Sengketa ujian perangkat desa di Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung masih terus berpolemik. 

Hal itu terjadi di Desa Sambirobyong, setelah ada surat undangan pelantikan yang beredar tertanggal 16 Februari 2021.

Baca Juga : Berlangsung Khidmat dan Kondusif, 2 Perangkat Desa Sumberdadi Sah Dilantik

Undangan itu berisi agar terundang datang ke kantor desa Sambirobyong pada hari Kamis (18/2/2021) pukul 8.00 WIB untuk menghadiri pelantikan perangkat desa.

Saat dikonfirmasi ke ketua panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa Sambirobyong, Heru Munoko membenarkannya. Menurut keterangan Heru, pelantikan perangkat desa di Sambirobyong dasarnya adalah surat rekomendasi dari Camat Sumbergempol.

"Iya, (dasarnya) surat rekomendasi camat," kata Heru, Rabu (17/8/2020) saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Senada dengan Heru, Kepala Desa Sambirobyong M. Akris Riyanto yang saat dikonfirmasi masih di luar kota juga mendapat laporan dari panitia bahwa akan dilaksanakan pelantikan pada Kamis 18 Februari 2021, besok.

"Kata panitia jadi (pelantikan)," jawab Akris dengan bahasa Jawa.

Sebelumnya, sejumlah peserta telah melayangkan surat keberatan ke panitia terkait proses ujian di Desa Sambirobyong. Bahkan, mereka mengadu secara langsung ke Bupati Tulungagung Maryoto Birowo pada Senin (15/2/2021) lalu.

Maryoto menegaskan akan meminta Camat Sumbergempol menunda pelaksanaan ujian perangkat desa di Sumbergempol untuk ditunda.

Baca Juga : ini Alasan Bupati Sanusi Manfaatkan Jeda Waktu Pelantikan untuk Sambangi Wisata

"Dalam ujian seleksi perangkat desa, sebenarnya kewenangan ada di tingkat Panitia Ujian Seleksi Desa. Tetapi kalau dianggap pelaksanaan  ada  masalah saya minta jangan dilantik lebih dulu," kata Maryoto.

Penundaan pelantikan ini menurut orang nomor satu di Tulungagung ini menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat terkait aduan para peserta ini untuk datang ke desa.

"Saya akan menurunkan  Inspektur  untuk mengadakan pemeriksaan," tegas Maryoto Birowo.

Hingga kini belum ada kejelasan, apakah Inspektur yang dimaksud bupati itu telah turun ke lapangan untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan Bupati Tulungagung. 

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana