free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ada Ratusan RT Zona Kuning, Sekda Kabupaten Malang Minta Ada Pemberitahuan Khusus

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

16 - Feb - 2021, 01:32

Placeholder
Bupati Malang Sanusi (kiri, masker putih) saat menyerahkan bendera tanda zonasi covid-19 kepada Camat Kepanjen Abai Saleh (kanan) yang diperuntukkan ketika PPKM berskala mikro berlangsung, Sabtu (13/2/2021). (Foto: istimewa)

MALANGTIMES - Wilayah di Kabupaten Malang memang didominasi zona hijau civid-19. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tetap mewajibkan untuk melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Lantas apa yang harus dilakukan masyarakat yang tinggal di zona hijau saat menerapkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM mikro?

Baca Juga : Percepat Sertifikasi, KPK Dorong Pemda se-Jatim Tingkatkan Kerja Sama dengan BPN

Dijelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, wilayah rukun tetangga (RT) yang masuk zona hijau, yakni tidak ada kasus covid-19, tetap diwajibkan untuk melakukan surveilans atau pengamatan sistematis tentang pencegahan penularan covid-19.

”Surveilans itu dilakukan apabila ada warga yang dianggap suspek, agar dilakukan tes covid-19 secara berkala. Yaitu dengan mengupayakan melakukan pemantauan serta pencegahan penularan covid-19,” jelasnya.

Menurut dia, ketetapan penerapan PPKM mikro terhadap seluruh RT yang ada di Kabupaten Malang tersebut telah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Malang nomor: 188.45/46/KEP/35.07.013/2021, tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko pengamanan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan, dalam rangka pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 di Kabupaten Malang.

”Dengan begitu diharapkan wilayah yang sudah masuk zona hijau bisa mempertahankan agar warganya tidak ada yang terpapar Covid-19, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Sekedar informasi, seperti yang sudah disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Suwadji, hingga akhir pekan kemarin Kabupaten Malang tidak memiliki zona merah maupun oranye.

Rinciannya, dari 15.124 RT di seluruh wilayah Kabupaten Malang yang menerapkan PPKM Mikro. Sebanyak 14.848 RT di antaranya masuk zona hijau. Sedangkan 276 RT lainnya berstatus zona kuning covid-19. ”Dikatakan zona kuning apabila dalam 1 minggu terakhir jumlah orang yang terpapar covid-19 berkisar antara 1 hingga 5 kasus,” ungkap Wahyu.

Wilayah yang masuk zona kuning covid-19, lanjut Wahyu, diarahkan untuk tetap melakukan pelacakan terhadap kasus suspek dan menelusuri siapa warga yang pernah kontak erat dengan orang yang terpapar covid-19 tersebut.

Baca Juga : Wali Kota Malang Sutiaji Ajak Masyarakat Tertib Lapor SPT Pajak Pakai e-Filling

”Mereka yang terpapar covid-19 maupun yang pernah kontak langsung dengan orang positif covid-19, diwajibkan melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan ketat. Jika kondisinya semakin memburuk, akan ada petugas kesehatan dan jika diperlukan penanganan lebih lanjut, ya akan dirujuk ke rumah sakit,” ujarnya.

Sementara itu, untuk lebih memudahkan penanganan pencegahan penularan covid-19, beberapa waktu lalu jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang, telah melakukan pemasangan bendera sesuai zonasi di masing-masing daerah.

”Kalau di tingkat RT, benderanya ya dipasnag di salah satu akses keluar masuk RT tersebut. Artinya (bendera zonasi covid-19) itu tidak dipasang disetiap rumah warga,” jelasnya.

Khusus pada wilayah yang masuk zona kuning, sambung Wahyu, selain dipasang bendera zonasi pihaknya juga mengimbau agar ada warning atau peringatan khusus, yang menjelaskan jika di wilayah tersebut sedang menerapkan PPKM mikro.

”(Di zona kuning, red) itu kan nanti diadakan isolasi mandiri secara tertutup di beberapa rumah, jadi diakses masuk (RT) ada pemberitahuan bahwa warga diminta waspada karena didaerah tersebut sedang ada ini (isolasi mandiri, red),” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy