MALANGTIMES - Realisasi pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Malang rupanya cukup alot. Sebab, dari target di tahun 2020 lalu, hingga kini progress pembangunan belum juga terlihat.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan progress untuk realisasi MPP saat ini berada di tahap review desain ulang.
Baca Juga : Sepekan Pasca Divaksin, Ketua DPRD Kota Batu Sebut Tak Ada Gejala dan Ajak Masyarakat Mau Divaksin
Pasalnya anggaran yang dibutuhkan untuk menyatukan 400 jenis pelayanan di Kota Malang tersebut tak sesuai dengan yang sudah dianggarkan pada awal rencana.
"Mal Pelayanan Publik di 2021 ini kami sedang melakukan review desain dari yang sudah kita siapkan sebelumnya. Karena anggaran yang sudah tersedia di 2021 ini hanya teralokasi sepertiga dari kebutuhan awal," ujarnya.
Sepertiga anggaran untuk Mal yang rencananya akan berlokasi di Gedung Alun-Alun Mal (Mal Ramayana) itu dijelaskan Erik, nilainya Rp 2,5 Miliar dari anggaran awal yang mencapai sekitar Rp 7,8 Miliar. Pemangkasan anggaran itu lantaran MPP menjadi salah satu yang terimbas refocusing untuk penanganan Covid-19 di Kota Malang.
"Tahap awal pembangunan ini lagi dirumuskan, seperti apanya gitu. Bagaimana dengan duit yang tersisa dari kebutuhan awal tetap bisa terlaksana di 2021," jelasnya.
Lebih jauh, Erik mengatakan jika realisasi MPP menjadi salah satu prioritas dan tetap diupayakan untuk dapat terealisasi di tahun 2021. Sebab, kehadiran MPP dinilai akan memberikan dampak bagi pemulihan ekonomi di Kota Malang di masa pandemi covid-19.
Baca Juga : Pujon Longsor Lagi, Akses Jalan Ditutup, Penanganan Baru Bisa Dilakukan Besok Hari
Apalagi, dengan segala kemudahan berbagai jenis pelayanan publik yang terpusat di satu tempat. Sehingga mempermudah dan mempercepat urusan layanan yang dibutuhkan warga Kota Malang.
"Tetap pembangunan dilakukan. Makannya kami sedang melakukan upaya-upaya enginering-nya saat ini. Ini juga bagian dari mendukung sektor investasi agar lebih mudah," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, MPP bakal diisi paling tidak 400 layanan publik di Kota Malang. Baik itu perizinan maupun non perizinan, seperti Kantor Urusan Agama (KUA), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Keimigrasian, Perpajakan, Kepolisian dan layanan publik yang lainnya.