free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Asosiasi Kepala Desa Geruduk Pendopo, Minta Target PBB Dievaluasi

Penulis : Joko Pramono - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Jan - 2021, 00:35

Placeholder
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo selepas menemui perwakilan AKD di Pendopo Tulungagung (foto : Joko Pramono/Jatim Times)

TULUNGAGUNGTIMES- Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Tulungagung menyampaikan keberatan kenaikan PBB (pajak bumi dan bangunan) kepada Bupati Tulungagung.

Pasalnya kenaikan PBB dinilai terlalu tinggi dan dianggap memberatkan masyarakat di masa pandemi covid-19.

Baca Juga : Kuliner Jawa Extra Hot Rica-Rica Bekicot Ala Pak Kardi Kentos Gedangan

Menanggapi tuntutan dari AKD ini, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo memahami kondisi saat ini.

“Yang penting bahwa semuanya tujuannya terselesaikan,” jelas Maryoto.

Saat ini pemerintah konsentrasi dalam penanganan kesehatan covid-19 dan pemulihan ekonomi. Menurunkan target PBB merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi.

“Tentu saja situasi (pandemi) sangat berpengaruh terhadap semua,” katanya.

Kenaikan PBB berkaitan dengan naiknya nilai jual objek pajak (NJOP) tanah di Tulungagung pada 2021.

Kepala Bappenda Kabupaten Tulungagung, Endah Inawati mengatakan, peningkatan NJOP ini dilakukan karena setelah 6 tahun diserahkan oleh pemerintah pusat kepada Pemkab Tulungagung, baru tahun ini dilakukan kenaikan nilai NJOP.

“Setelah tahun 2014 yang lalu diserahkan, baru kali ini ada peningkatan, harusnya 3 tahun sekali ada penyesuaian,” jelasnya.

Besaran kenaikan NJOP berdasarkan hasil kajian dari universitas dari Yogyakarta untuk menghitung nilai jual tanah di Kabupaten Tulungagung.  

Dari penghitungan itu nilai jual obyek tanah di Tulungagung sesuai NJOP lama selisih jauh dengan penyesuaian NJOP saat ini.

Tanah yang mengalami kenaikan hingga 500 persen tersebar di beberapa kecamatan, terutama di wilayah pinggiran.

Baca Juga : Jalan Protokol Kota Bangkalan Berlubang, Warga Pasang Pohon di Tengah Jalan

“Kenaikannya bermacam-macam, sesuai dengan kelas lahannya, ada yang turun lo tapi memang ada yang naik sampai 5 kali lipat,” jelasnya.

Kondisi inilah yang mempengaruhi nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sehingga dipermasalahkan oleh sejumlah kepala desa di Kabupaten Tulungagung.

Endah menjelaskan, hasil dari rapat koordinasi kali ini adalah, pihaknya akan menerima masukan dari AKD agar kenaikan NJOP tidak terlampau tinggi sehingga PBB yang harus dibayarkan warga juga tidak terlalu tinggi.

“Alhamdulillah bupati masih mendengarkan usulan kami, semoga usulan kami diterima dan kenaikan NJOP tidak terlalu banyak,” jelasnya.

Sementara itu Ketua AKD Tulungagung, Soleh mengapresiasi langkah yang diambil Pemkab Tulungagung, untuk menunda kenaikan PBB. Apalagi saat ini banyak masyarakat yang terimbas ekonominya akibat pandemi covid-19.

“Yang selama ini naik, minta dievaluasi lagi,” katanya.

Soleh berharap target PBB untuk tahun 2021 tidak naik dan sama dengan tahun 2020.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

--- Iklan Sponsor ---