Aksi pencurian tanaman hias hingga kini masih saja terjadi. Seperti yang terjadi di Jalan Kemantren Gang 3 pada 9 Januari 2021 sekitar pukul 03.15 WIB di depan Toko Arjuna Petshop Malang. Dalam aksinya, pelakunya mencuri dua pot bunga berjenis aglonema yang per pot nya seharga Rp 200 ribu.
"Saya tahu paginya. Buka toko, saya lihat bunga saya kok nggak ada dua pot. Setelah itu, saya inisiatif lihat CCTV," ungkap Sri Wahyuni (41), pemilik toko bunga, saat dihubungi.
Baca Juga : Yayasan Sosial di Kedungkandang Ini Ditipu Pria Tua yang Mengaku Donatur
Setelah melihat rekaman CCTV yang terpasang di depan rumah korban, ternyata benar bunganya dicuri. Seorang pria terlihat berhenti di depan rumah korban. Setelah mengamati situasi depan rumah korban, pria tersebut kemudian mendekati kumpulan pot bunga yang berada di depan rumah korban dan kemudian mengambilnya.
Namun pelaku yang mengendarai motor Honda Beat tak tahu bahwa aksinya terekam CCTV. Sehingga dengan santainya, pelaku mengambil bunga dengan masih berada di atas motor dan sembari merokok. Wajah dan pelat motor pelakupun sempat terekam CCTV. "Pelat motor pelaku N 3117 BAB. Sudah saya posting juga di media sosial," terangnya.
Sementara itu, aksi pencurian bunga tersebut bukan kali pertama terjadi di toko Sri. Ia mengatakan telah sembilan kali kehilangan tanaman hias. Sehingga total kerugian yang ia alami kurang lebih Rp 2 juta.
"Yang hilang jenisnya juga sama, aglonema. Ya terekam CCTV. Terus saya share di medsos sama grup RT juga. Terus ada yang sempat ngembalikan bunga yang dicuri. Ada yang saya tebus juga. Biasanya setalah saya posting, kadang ada yang ngasi tahu ini orangnya, alamatnya sini," ungkap Sri.
Baca Juga : Lawan Petugas, Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Ditembak
Meskipun begitu, korban tak melaporkan aksi pencurian bunga di rumahnya itu ke pihak berwajib lantaran kerugian yang kecil. "Mau lapor, kerugian kecil. Sebenarnya nggak hanya bunga. Saya juga pernah kemalingan burung. Kalau ditotal sama bunga, ya sekitar 14 kali pernah kemalingan," pungkas Sri.