free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ini Sosok Artis Inisial MR yang Ditangkap Polisi Gegara Peras Pacar Sesama Jenisnya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

02 - Jul - 2025, 19:37

Placeholder
Muhammad Rayyan Alkadrie, pesinetron yang ditangkap karena peras pacar sesama jenisnya. (Foto dari Okezone)

JATIMTIMES - Sosok inisial MR tengah menjadi sorotan publik setelah polisi menangkapnya karena kasus pemerasan yang ia lakukan terhadap kekasih sesama jenisnya. Belakangan terungkap bahwa artis inisial MR itu adalah Muhammad Rayyan Alkadrie.

Hal ini pun telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus. "Benar pelaku MRA (Muhammad Rayyan Alkadrie)," kata Firdaus kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga : Panembahan Lemah Duwur: Raja Maritim Madura yang Menurunkan Raden Trunajaya dan Pangeran Diponegoro

Muhammad Rayyan di tangkap pada Kamis (5/6) malam di rumah kosnya di kawasan Harjamukti, Kota Depok. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.

Polisi mengungkap Muhammad Rayyan berkenalan dengan pacar sesama jenisnya melalui media sosial. Keduanya sudah menjalin hubungan selama dua bulan.

"Informasinya mereka kenal lewat media sosial, kurang lebih 2 bulan," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan kepada wartawan, Rabu (2/7).

Komunikasi di antara keduanya intens hingga melakukan hubungan badan dan merekamnya. Rekaman video porno tersebutlah yang dijadikan pesinetron MR untuk memeras korban.

"Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dan korban," ujarnya.

Korban mengaku diperas hingga Rp 20 juta oleh pelaku. Karena tak kuat, korban pun akhirnya melapor ke Polsek Cempaka Putih.

"Tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer, kerugian kurang lebih Rp 20 juta, baik transfer atau cash. Mungkin karena dia nggak tahan, melapor ke Polsek Cempaka Putih," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Alkadrie dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Baca Juga : Siapa Arnold Putra? Selebgram Kontroversial RI yang Diduga Ditahan di Myanmar

Penangkapan Alkadrie berkait pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya jadi sorotan netizen.

Sebab, Alkadrie disebut sebagai pemain sinetron. Namun, tak banyak orang mengenalnya sehingga membuat penasaran publik.

Belakangan diketahui, karier Alkadrie di dunia sinetron sebatas pemain figuran.

Punya citra positif

Alkadrie memang tak banyak dikenal karena hanya sebatas pemain figurab. Namun, sebagian orang yang mengenal, menyebut Alkadrie sosok yang memiliki citra positif.

Tak disangka, Alkadrie punya sisi kelam. Ia memiliki orientasi seksual penyuka sesama jenis.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Hukum dan Kriminalitas kasus pemerasan artis memeras pasangan sesama jenis muhammad rayyan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

--- Iklan Sponsor ---