free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Inilah Daftar Lengkap Lokasi 16 Toko Modern di Tulungagung yang akan Ditutup

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

05 - Jan - 2021, 02:54

Placeholder
Ilustrasi, net

Rapat koordinasi antara DPRD Kabupaten Tulungagung dengan Dinas Perdagangan, Satpol PP, Bagian Ekonomi Setda Tulungagung dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghasilkan kesepakatan segera menutup 16 toko modern berjejaring yang habis masa izinnya.

Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Heru Santoso, dari Fraksi PDI Perjuangan yang duduk di komisi C membeberkan ke-16 toko modern yang dimaksud itu, di antaranya Alfamart yang jaraknya dekat dengan pasar tradisional.

Baca Juga : Beli Rumah di Taman Tirta Malang Ga Perlu Mikir Perabotannya

Ada enam Alfamart yang dipastikan akan ditutup, dengan lokasi sebagai berikut :

1. Berada di desa Boyolangu

2. Berada di desa Ngunut

3. Berada di desa Penjerejo

4. Jalan Semeru Kalangbret Kecamatan Kauman

5. Di desa Kalangbret, dan

6. Jalan Raya Blitar-Ngunut

Kemudian, ada 10 swalayan Indomaret yang juga akan ditutup karena berdekatan dengan pasar Tradisional, dengan lokasi sebagai berikut : 

1. Di desa Boyolangu

2. Di jalan Raya Ngunut

3. Di desa Tunggangri

4. Di Jalan Ray Ngunut

5. Di desa Bandung

6. Di desa Gondang

7. Di desa Rejotangan

8. Di jalan Semeru Kauman

9. Di desa Campurdarat, dan

10. Di desa Karangrejo

Saat dikonfirmasi, kepala DPMPTSP Kabupaten Tulungagung, Marjaji mengaku belum tahu adanya pasar modern di luar Alfamart dan Indomaret yang juga berjejaring dan nyaris berdiri di dekat pasar tradisional. "Saya belum tahu, nanti akan segera kita cek jika memang ada. Yang punya izin itu ada dua ini, ada satu lagi izin sudah masuk namun masih akan pindah lokasi," kata Marjaji.

Satu yang mengajukan izin di luar Alfamart dan Indomaret itu adalah Alfa Midi yang menurut Marjaji masih mencari lokasi baru di sekitar Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru.

Baca Juga : Promo Akhir Tahun, Taman Tirta Tawarkan Beragam Tipe Rumah Terjangkau dengan Diskon

Sebelumnya, Marjaji juga menjelaskan akan melayangkan surat pemberitahuan relokasi selambatnya 7 hari ke depan pada toko modern. “Besok akan kita sampaikan, sampai tanggal 11 Januari,” kata Marjaji.

Disinggung ada pengelola toko modern yang mengajukan penangguhan relokasi, Marjaji menjelaskan jika hal itu berkaitan dengan kontrak toko yang habis berlakunya melebihi dari tenggat waktu yang diberikan.

Sehingga pengelola toko modern meminta agar relokasi dilakukan sesuai dengan masa habis kontrak. “Bukan diperpanjang, karena dia (pengelola) tahu surat saya terakhir tanggal 31 Desember 2020,” katanya.

Sementara itu PLT Kasatpol PP melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbub, Artista Nindya Putra tegaskan akan melakukan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Terlebih bagi ke 16 toko modern yang habis masa izinnya sudah diberikan peringatan untuk memindahkan lokasi tokonya. Namun pengelola belum mau memindahkan lokasi toko tersebut. “Akan diberi surat peringatan terakhir, supaya dalam satu minggu merelokasi tokonya,” ujar pria yang akrab disapa Genot itu.

Genot melanjutkan, jika dalam batas waktu yang diberikan tidak diindahkan, maka akan dilakukan penyegelan.

Untuk diketahui, ke 16 toko modern ini dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Dalam Perda menyebutkan pertokoan modern berjaringan harus berjarak lebih dari 1.000 meter atau 1 kilomeer dari pasar tradisional. 

 


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya