JATIMTIMES - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang memfasilitasi eskpor perdana produk wood pellet atau pelet kayu dari salah satu UMKM dengan tujuan Korea Selatan. Setidaknya, nilai devisa ekspor tersebut mencapai 2.700 dollar Amerika Serikat.
Kantor Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengatakan total wood pellet yang diekspor ke pasar Korea Selatan sebanyak satu kontainer dengan nilai devisa sekitar Rp 43.578.810.
Baca Juga : Bupati Sanusi Tinjau Potensi Ekonomi di Tajinan: Kades dan Masyarakat Sudah Bergerak Bersama
“Produk wood pellet sebanyak satu kontainer ke negara tujuan Korea Selatan. Lalu, untuk nilai devisa ekspornya 2.700 dolar Amerika Serikat,” kata Gunawan, Jumat (24/1/2025).
Gunawan menjelaskan bahwa pengiriman pelet kayu ke Korea Selatan ini menjadi rangkaian ekspor produk serupa. Jumlahnya secara total mencapai 300 kontainer.
“Dalam dua bulan dengan total nilai devisa ekspor sebesar 810 ribu dolar Amerika Serikat (sekitar Rp13 miliar),” ucap Gunawan.
Gunawan pun mengapresiasi UMKM yang telah menembus pasar luar negeri. Hal ini membuktikan produk pelet kayu dari Indonesia khususnya di Kota Malang dapat memenuhi permintaan pasar di Korea Selatan.
Dijelaskan Gunawan, komoditas serbuk kayu itu adalah barang yang dapat digunakan untuk bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan. Karena, fungsi wood pellet sendiri di antaranya adalah sebagai pemanas ruangan dan energi penghasil listrik.
Selain itu, pelet kayu juga dapat digunakan untuk memenuhi sumber energi rumah tangga. Salah satunya digunakan untuk keperluan dapur, seperti memasak dalam bentuk pemanggang maupun pengasapan.
Gunawan menegaskan, keberhasilan produk pelet kayu UMKM hingga tembus pasar global bukan hanya peran Bea Cukai. Melainkan kolaborasi banyak pihak, termasuk pemerintah daerah dan swasta.
Baca Juga : Sinergi Keuangan Negara, Bank Jatim Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Kas Negara
“Keberhasilan ini merupakan wujud kolaborasi dari berbagai lintas kementerian dalam pembinaan UMKM ekspor,” kata Gunawan.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini menuturkan ekspor pelet kayu merupakan salah satu bentuk komitmen pihaknya dalam mendukung kemajuan iklim UMKM di kawasan Malang. Ke depan, pihaknya akan terus memaksimalkan upaya peningkatan kualitas produk yang lahir dari UMKM.
“Dengan adanya kegiatan pelepasan ekspor ini menunjukkan bahwa UMKM memiliki potensi yang besar untuk menembus pasar internasional,” kata Dwi.
“Klinik Ekspor Bea Cukai Malang siap memberikan pendampingan kepada UMKM agar berhasil merealisasikan ekspornya,” imbuh Dwi.