free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Meski Covid-19 Kian Mengganas, Bupati Tulungagung Tetap Perbolehkan Hajatan, Asal...

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

19 - Dec - 2020, 03:11

Placeholder
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo / Foto :Anang Basso / Tulungagung TIMES

Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung telah resmi menutup tempat wisata, namun untuk kegiatan hajatan masih diperbolehkan. Hal itu disampaikan oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, saat dikonfirmasi media ini, Jumat (18/12/2020) malam.

"Kalau orang punya hajat boleh," kata Maryoto.

Baca Juga : Gedung Balai Kota Malang Diguyur Disinfektan, Sterilisasi Cegah Kluster Perkantoran

Meski demikian, untuk orang yang mempunyai hajat selain harus tetap mematuhi protokol kesehatan, juga harus memenuhi syarat lain. Syarat yang dimaksud, untuk undangan atau tamu dibatasi hanya untuk keluarga saja.

"Undangan dibatasi untuk  keluarga saja," jelasnya.

Sebelumnya, karena penyebaran Covid-19 kian mengganas dan terkonfirmasi terus bertambah secara signifikan. Bahkan, dari data per Kamis (17/12/2020) ada peningkatan hingga 29 orang. Sehingga jumlah total pasien Covid-19 mendekati angka 900 orang di Kabupaten Tulungagung.

Untuk meminimalilir penyebaran Covid-19 ini, Bupati Tulungagung mengeluarkan surat edaran (SE) tentang penutupan seluruh tempat pariwisata di Tulungagung.

“Kami akan menutup sementara tempat-tempat pariwisata, seperti di Pantai Gemah, Sina Popoh,” ujar Maryoto.

SE itu sudah ditandatangani oleh Bupati Tulungagung dan akan diedarkan ke sejumlah tempat wisata.

Dalam SE tertanggal 18 Desember 2020 itu tertulis untuk pengelola tempat wisata, baik alam maupun buatan untuk menutup tempat wisatanya mulai Sabtu (19/12/2020) besok. Penutupan dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Meski begitu, Maryoto mengisyaratkan tempat wisata akan kembali dibuka jika penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tulungagung sudah menurun atau terkendali.

“Ini dimaksudkan memutus penyebaran Covid-19, mencegah kerumunan,” katanya.

Selain penutupan tempat wisata, pihaknya juga meniadakan pesta tahun baru yang jamak dilakukan saat perayaan malam pergantian tahun. Masyarakat Tulungagung diminta menggantinya dengan hal yang lebih positif, seperti mengadakan istighosah di lingkup keluarga dan berdoa agar pandemi ini segera berlalu dari kota marmer.

Senada, Polres Tulungagung melalui Wakapolres Kompol Yoghi Hadisetiawan, juga mengimbau agar masyarakat menghabiskan malam tahun baru dengan keluarga di rumah saja.

Baca Juga : Maksimalkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021, Polresta Banyuwangi Gelar Rakor Eksternal

“Jika begadang masih dalam lingkup keluarga, seperti di halaman rumah masih kita izinkan, ” ujarnya.

Berbeda jika begadang dilakukan di suatu tempat dengan masa yang banyak, maka akan dilarang. Jam malam di Tulungagung dimulai sejak pukul 23.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Selain itu, pihaknya juga melakukan penyekatan di sejumlah tempat, untuk mencegah masuknya warga dari luar kota masuk ke Tulungagung. Biasanya warga luar kota hendak menikmati pergantian tahun di lokasi wisata yang ada di Tulungagung.

“Kita akan lakukan protokol ketat seperti awal pandemi di Tulungagung, Kita lakukan penyekatan di beberapa titik, di sana ada Dinkes, TNI-Polri, Satpol PP,” terangnya.

Jika ada yang kedapatan terkonfirmasi positif, nanti akan langsung diisolasi.

 

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana