free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Jelang Akhir Tahun, Mayoritas Sektor Pajak Daerah di Kabupaten Malang Mendulang Surplus

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

19 - Dec - 2020, 03:07

Placeholder
Plt Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara saat menjelaskan potensi pajak daerah (Foto : Dokumen MalangTIMES)

Sebanyak 9 dari 10 sektor pajak daerah di Kabupaten Malang, tercatat sudah mengalami surplus. Dijelaskan Made Arya Wedhantara selaku Plt (Pelaksana tugas) Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, mayoritas sektor pajak daerah yang telah surplus tersebut terjadi pada bulan November 2020 lalu.

”Dari 10 sektor pajang daerah yang kami kelola, hanya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang sementara ini belum mengalami surplus,” ungkap Made.

Baca Juga : Polisi Jaga 7 Titik Keluar-Masuk Madiun Sepanjang Momen Natal-Tahun Baru

Sedangkan untuk 9 sektor pajak daerah yang hingga bulan November 2020 telah mengalami surplus, dijelaskan Made, meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, mineral bukan logam dan batuan (minerba), parkir, air bawah tanah, BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan), dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).

”Pada akhir tahun ini, kami optimis seluruh sektor pajak daerah termasuk PPJ bakal mendulang surplus,” terang Made yang juga menjabat sebagai Kadisparbud (Kepala Dibas Pariwisata dan Kebudayaan) Kabupaten Malang ini.

Jika melihat data yang dihimpun Bapenda Kabupaten Malang, harapan yang disampaikan Made tersebut kemungkinan bakal terwujud. Sebab, dalam kurun waktu satu bulan, yakni disepanjang bulan November 2020 lalu, Bapenda Kabupaten Malang mampu merealisasi penghasilan PPJ mencapai Rp 6,4 miliar.

Sedangkan targetnya, pada tahun 2020 ini PPJ ditarget bakal memperoleh penghasilan  Rp 77,298.000.000. Sedangkan hingga akhir bulan November 2020 lalu, total penghasilan PPJ mencapai Rp 72,2 miliar.

”Jika dirata-rata dalam setiap bulannya, PPJ memperoleh pendapatan sekitar Rp 6,4 miliar. Artinya, tidak menutup kemungkinan tahun ini pajak daerah sektor PPJ bakal mendulang surplus,” ungkapnya.

Baca Juga : Aturan Baru, Resepsi di Kota Malang Boleh Hadirkan 50 Orang

Sekedar informasi, dengan surplusnya mayoritas sektor pajak daerah ini, membuat PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Malang di sektor pajak daerah terpantau sudah mengalami surplus hingga kisaran 17 persen.

”Pajak daerah tahun ini ditarget Rp 213,5 miliar, sedangkan hingga akhir bulan November lalu (2020) pajak daerah sudah mendulang pendapatan Rp 249,7 miliar,” tandasnya.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana