free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Masih Zona Oranye, Bupati Malang Sanusi Bakal Intensifkan Satgas dan Yustisi Jelang Nataru

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

17 - Dec - 2020, 03:14

Placeholder
Petugas kepolisian bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Malang saat melakukan giat operasi yustisi beberapa waktu lalu (Foto : Humas Polres Malang for MalangTIMES)

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang terpantau masih bertahan di zona oranye. Oleh karenanya, Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang berencana bakal kembali mengaktifkan lagi peran Satgas (Satuan Tugas) Covid-19, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang.

”Kasus Covid-19 di Kabupaten Malang masih tinggi, sampai saat ini masih masuk zona oranye. Sehingga nanti Satgas Covid-19 akan diaktifkan kembali,” ungkap Bupati Malang, Sanusi saat ditemui di sela agenda pemerintahan, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga : Bupati Sanusi Beri Dukungan Pada Agnes, Peserta Pop Academy Indosiar Asal Kabupaten Malang

Menurut Sanusi, instruksi untuk semakin mengencarkan pergerakan Satgas Covid-19 di Kabupaten Malang tersebut, sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat. Yakni instruksi dari Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jatim (Jawa Timur).

”(Satgas Covid-19) sudah diaktifkan kembali, perintahnya Gubernur (Jatim) untuk masa liburan Nataru Satgas-nya supaya dihidupkan kembali,” terang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Menurutnya, selain memasifkan peran dari Satgas Covid-19, Pemkab Malang juga bakal berkoordinasi dengan instansi terkait. Yakni bersinergi dengan Polres Malang dan Kodim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu, untuk melakukan operasi Yustisi.

”Perintahnya Gubernur (Jatim), selama liburan Nataru kembali melakukan operasi yustisi,” terangnya.

Selain gencar melakukan operasi yustisi, lanjut Sanusi, Pemkab Malang bersama Polres Malang bakal tegas untuk tidak memperbolehkan agenda perayaan tahun baru, yang dapat memicu kerumunan.

”Ya tidak kita bolehkan (kegiatan) yang melebihi 50 orang (memicu kerumunan, red), nanti Satgas dan oprasi yustisi akan ditegakkan kembali. Sedangkan yang menjalankan adalah Polres Malang, Bupati akan minta bantuan ke Kapolres,” tukasnya.

Baca Juga : Peningkatan Kapasitas ASN Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator Kabupaten Mojokerto 2020

Sekedar informasi, merujuk pada data terbaru yang dirilis Pemprov Jatim, hingga Selasa (15/12/2020) penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Malang masih menempati posisi ke-13 se-Jatim.

Rinciannya, ada 1.301 kasus positif Covid-19. Sedangkan jumlah pasien yang sembuh ada 1.173 orang. Kemudian kasus pasien yang meninggal karena terpapar virus yang diduga berasal dari Wuhan, China ini ada 81 orang.

Dengan peta sebaran tersebut, Kabupaten Malang masih masuk dalam zona oranye. Yakni resiko kenaikan kasus Covid-19 dengan skala sedang.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya