Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang terpantau masih bertahan di zona oranye. Oleh karenanya, Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang berencana bakal kembali mengaktifkan lagi peran Satgas (Satuan Tugas) Covid-19, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang.
”Kasus Covid-19 di Kabupaten Malang masih tinggi, sampai saat ini masih masuk zona oranye. Sehingga nanti Satgas Covid-19 akan diaktifkan kembali,” ungkap Bupati Malang, Sanusi saat ditemui di sela agenda pemerintahan, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga : Bupati Sanusi Beri Dukungan Pada Agnes, Peserta Pop Academy Indosiar Asal Kabupaten Malang
Menurut Sanusi, instruksi untuk semakin mengencarkan pergerakan Satgas Covid-19 di Kabupaten Malang tersebut, sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat. Yakni instruksi dari Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jatim (Jawa Timur).
”(Satgas Covid-19) sudah diaktifkan kembali, perintahnya Gubernur (Jatim) untuk masa liburan Nataru Satgas-nya supaya dihidupkan kembali,” terang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Menurutnya, selain memasifkan peran dari Satgas Covid-19, Pemkab Malang juga bakal berkoordinasi dengan instansi terkait. Yakni bersinergi dengan Polres Malang dan Kodim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu, untuk melakukan operasi Yustisi.
”Perintahnya Gubernur (Jatim), selama liburan Nataru kembali melakukan operasi yustisi,” terangnya.
Selain gencar melakukan operasi yustisi, lanjut Sanusi, Pemkab Malang bersama Polres Malang bakal tegas untuk tidak memperbolehkan agenda perayaan tahun baru, yang dapat memicu kerumunan.
”Ya tidak kita bolehkan (kegiatan) yang melebihi 50 orang (memicu kerumunan, red), nanti Satgas dan oprasi yustisi akan ditegakkan kembali. Sedangkan yang menjalankan adalah Polres Malang, Bupati akan minta bantuan ke Kapolres,” tukasnya.
Baca Juga : Peningkatan Kapasitas ASN Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator Kabupaten Mojokerto 2020
Sekedar informasi, merujuk pada data terbaru yang dirilis Pemprov Jatim, hingga Selasa (15/12/2020) penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Malang masih menempati posisi ke-13 se-Jatim.
Rinciannya, ada 1.301 kasus positif Covid-19. Sedangkan jumlah pasien yang sembuh ada 1.173 orang. Kemudian kasus pasien yang meninggal karena terpapar virus yang diduga berasal dari Wuhan, China ini ada 81 orang.
Dengan peta sebaran tersebut, Kabupaten Malang masih masuk dalam zona oranye. Yakni resiko kenaikan kasus Covid-19 dengan skala sedang.