Kabupaten Jember memutuskan tidak ada pesta perayaan pergantian tahun. Keputusan itu dikarenakan tingginya angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Jember dan terus meningkat.
Kebijakan larangan pesta pergantian tahun tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi yang digelar jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember di Resto Cempaka Hotel pada Rabu (16/12/2020). Rapat dipimping oleh Wakapolres Jember Kompol Windy Syafutra, dan dihadiri Kodim 0824 Jember Mayor. Inf. Sampak, serta sejumlah pejabat terkait termasuk juru bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember Gatot Triyono.
Baca Juga : Pejabatnya Positif Covid-19, Kantor Kecamatan Sumobito Ditutup
Kepada sejumlah wartawan, Wakapolres mengatakan, bahwa semua pihak sudah siap dan menyepakati untuk tidak menggelar perayaan pergantian malam tahun baru, begitu juga kepada warga, untuk tidak merayakan pesta pada pergantian tahun nanti.
“Tadi dari gugus tugas covid-19, kami sudah sepakat untuk menghindari adanya cluster baru penyebaran covid-19, mengimbau kepada warga untuk tidak merayakan pesta pada pergantian tahun baru, jika ada kerumunan warga menggelar pesta tahun baru, maka akan kami bubarkan,” ujar Wakapolres Jember Kompol Wendy Syahputra.
Sementara Mayor Inf Sampak selaku Kasdim 0824/Jember dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa TNI dalam hal ini Kodim 0824 Jember sangat mendukung dan akan mem-Back Up pemberlakuan pembatasan sosial pada malam pergantian tahun nanti, pihaknya juga berharap, agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah ini.
Baca Juga : 29 Masyarakat dan Perangkat Daerah Terima Penghargaan Pemkot Malang 2020
“Kita sangat mendukung diberlakukannya pembatasan sosial tersebut, dengan adanya kondisi pandemi yang cenderung memuncak ini, diharapkan masyarakat melakukan perayaan dengan sederhana di rumah, tidak ada euforia- euforia yang dilakukan, semua ini guna menghindari cluster baru Covid 19,” pungkas Kasdim (*)