Pelaksanaan wisuda tatap muka Universitas Merdeka (Unmer) Malang dibubarkan Tim Penegak Disiplin Covid-19, Minggu (13/12/2020). Gara-garanya, Unmer dianggap abai protokol kesehatan.
Universitas swasta di Kota Malang itu tercatat mengabaikan SE (Surat Edaran) Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang larangan pelaksanaan wisuda dilakukan secara luring atau tatap muka atau dilaksanakan dengan menghadirkan secara lansung para wisudawan/wisudawati.
Baca Juga : Staf KPU Positif Covid-19, Sebanyak 20 Personel Polres Ngawi Jalani Rapid Test
Pelanggaran itu pun dipertegas Kepala Satpol PP Priyadi. Menurut dia, sejak diterbitkan pada 10 Desember 2020 lalu, sudah semestinya pelaksanaan wisuda tatap muka ditiadakan di Kota Malang guna mengantisipasi penyebaran covid-19.
"SE diterbitkan pada l 10 Desember 2020 kemarin dan telah dialirkan ke semua lembaga perguruan tinggi negeri maupun swasta. Salah satu diktum atau klausul dalam isi SE dimaksud juga telah menegaskan, meskipun lembaga PTN dan atau PTS telah mengajukan izin pemberitahuan pelaksanaan wisuda sebelum SE diterbitkan, maka sejak dan atau per tanggal SE itu dikeluarkan, maka dengan demikian semua pelaksanaan wisuda harus dilaksanakan secara daring," tandasnya.
Priyadi menambahkan, setidaknya kurang lebih 75 personel gabungan diturunkan dalam kegiatan penertiban kegiatan wisuda Unmer tersebut. Bahkan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak penyelenggara kegiatan.
"Hari ini kami datangi dan kami berikan peringatan. Meski begiu, tidak tertutup kemungkinan pemanggilan lanjutan akan dilakukan baik itu oleh kami (satpol) maupun oleh Polresta Malang kota," imbuhnya.
Sementara, Wali Kota Malang Sutiaji dengan tegas menekankan agar semua pihak mematuhi semua regulasi berkaitan dengan covid-19. Terlebih, belakangan ini lonjakan tambahan kasus positif covid setiap hari kembali tinggi.
Kemarin (Sabtu, 12/12/2020), misalnya, di Kota Malang tercatat ada penambahan sebanyak 67 pasien. Dengan begitu, total kasus saat ini mencapai 2.524 sejak kasus pertama pada Maret 2020 lalu.
Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengambil sikap dengan kembali mengetatkan operasi yustisi. Pemkot juga terus mengimbau masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Baca Juga : Antisipasi Kluster Keluarga, Tim Covid Hunter Jemput Pasien yang Isolasi Mandiri di Rumah
"Ini kita memasuki fase-fase rentan. Bisa kita cermati dalam beberapa bulan kita berada pada masa landai dan angka kasus positif yang dalam pemantauan bahkan di bawah 5. Namun bulan Desember ini, lonjakan cukup tinggi. Ini lompatan dan lonjakan yang tidak main-main serta perlu pengetatan kembali," tegasnya.
Sebagai informasi, lonjakan kasus covid-19 di Kota Malang beberapa hari terakhir ini terkontribusi dari klaster perkantoran, lingkungan pendidikan, pekerja lapangan, transmisi lokal (pergerakan orang antar-daerah) serta peningkatan status pasien suspek yang sudah keluar hasil swab-nya.
Apa tanggapan Unmer? Sayang pihak universitas tersebut saat dihubungi MalangTIMES melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Unmer Malang Ana Mariani belum memberikan jawaban terkait pembubaran kegiatan wisuda tatap muka.
MalangTIMES mencoba menghubungi melalui pesan WhatsApp, namun belum ada jawaban. Begitu pula telepon seluler yang dihubungi tidak diangkat.