Lagi, penebangan belasan pohon sonokeling di Jalan Raya Tulungagung-Blitar, Minggu (6/12/2020) terjadi. Penebangan pohon sonokeling yang tak jelas maksud dan tujuan, serta pihak yang memerintahkannya, mengingatkan pada peristiwa tahun sebelumnya.
Hal ini mencuat dan disampaikan oleh Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK). Di mana, mereka menyampaikan, penebangan pohon sonokeling yang kembali terjadi mengingatkan pada peristiwa tahun lalu.
Baca Juga : Buruan Ikut Giveaway Tsunami 1.260, Ada Voucher Belanja Total Rp 5 juta dari Tirta Kanjuruhan
Melalui Dinamisator JPIK Muhammad Ichwan Mustofa, pemilihan pohon sonokeling yang ditebangi ada dugaan atau motif ekonomi. Pasalnya, sonokeling adalah kayu dengan nilai ekonomis tinggi. Jenis kayu ini harganya bahkan bisa tiga kali lebih mahal dibanding kayu jati.
"Kalau alasannya untuk keamanan pengguna jalan, kenapa yang dipotong semuanya sonokeling?" ujar Ichwan saat dikonfirmasi.
Ichwan pun menunjuk sebuah pohon sengon laut ukuran besar tidak jauh dari halte SMPN 1 Sumbergempol. Menurutnya, pohon itu lebih berbahaya dan layak dipotong dibanding sonokeling. Sebab sonokeling adalah jenis pohon kokoh yang tidak mudah ambruk.
"Kenapa bukan dahan-dahan pohon asam Jawa yang menggantung di atas jalan yang dirapikan, tapi malah sonokeling yang masih sehat," ucap Ichwan.
Ichwan mengungkapkan, pemotongan pohon di tepi jalan harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain membahayakan atau mati. Jika memang pemotongan itu resmi, maka pohonnya harus dikumpulkan di kantor polisi atau Besar Balai Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN).
Karena itu, Ichwan akan menelusuri kemana kayu-kayu hasil penebangan ini. "Sonokeling masuk dalam apendix 2. Peredaran kayu ini harus dikontrol supaya tidak punah," tegas Ichwan.
Ichwan pun mengingatkan kembali, pencurian sonokeling besar-besaran tahun 2019. Saat itu JPIK mengungkap, puluhan sonokeling di tepi jalan nasional Tulungagung dan Trenggalek dicuri sebuah sindikat. Nilai pohon yang dicuri mencapai miliaran rupiah.
Kecurigaan JPIK didasarakan juga pada semua pohon sonokeling yang berukuran besar dan berumur puluhan tahun dipotong dari pangkalnya. Pun terkait pihak yang memerintahkan adanya penebangan pohon sonokeling di Jalan Raya Tulungagung-Blitar.
Salah satu pekerja saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya hanya mendapatkan perintah dari seseorang bernama AD (inisial). Bahkan, pekerja ini sempat menyambungkan melalui jaringan seluler dengan pria yang dimaksud.
Tak jelas apa yang dikatakan, namun pria di dalam telepon ini mengatakan, ingin bertemu wartawan di Polsek terdekat. Setelah ditunggu, AD tak juga muncul di Polsek Sumbergempol tempat yang dijanjikan.
Baik AD dan para penebang ini terkesan kucing-kucingan. Mereka meninggalkan lokasi penebangan di barat halte SMPN 1 Sumbergempol dengan terburu-buru. Bahkan, satu pohon lain yang sudah dipasang tali untuk menarik saat roboh batal ditebang.
Baca Juga : Salip Kendaraan Lain, Pikap di Tulungagung Terguling di Jalanan
Warga disekitar lokasi penebangan merasa curiga, pemotongan pohon sonokeling ini dilakukan ilegal. Salah satunya karena bagian batang yang diambil, sementara dahan-dahan ditinggalkan begitu saja.
Warga sekitar kemudian mengambil sisa pemotongan ini untuk kayu bakar.
"Kalau pemotongan resmi, biasanya pohon, ranting dan dahan semua diangkut. Truknya juga disiapkan untuk mengangkut semua," ucap seorang warga yang mendapatkan rejeki karena dapat mengambil dahan dan ranting sonokeling ini.
Dari pantauan media ini, ada beberapa batang pohon bekas tebang (lacak balak) di dekat Halte SMPN 1 Sumbergempol, tiga pohon sonokeling yang ditebang di dekat kantor uji kir, dan satu di depan SPBE desa Jabalsari.
"Di utara kantor Desa Doroampel juga ditebang. Padahal kayunya besar dan tidak di ruas jalur provinsi atau jalan nasional," kata HR, warga sekitar.