Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari yang digadang akan menjadi pusat ekonomi baru di wilayah Jawa Timur, pembangunannya akan dibagi dalam dua zona. Yakni, Pariwisata dan Pengembangan Teknologi. Program ini dinilai bersifat strategis bagi pengembangan ekonomi nasional.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi KEK Singosari karena, nantinya bisa menjadi salah satu pusat perekonomian di Jatim, meski saat ini masih diterpa pandemi Covid-19.
Baca Juga : Wawali Sofyan Edi Pastikan Proyek Jembatan Kedungkandang Rampung sesuai Deadline
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa KEK Singosari bisa menjadi pusat perekonomian seperti yang disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
"Berbagai macam kerja sama dengan KEK sudah dilaksanakan, dan ini diapresiasi oleh Gubernur (Jatim) di tengah pandemi ini," kata Wahyu.
Saat ini, infrastruktur sudah mulai dikerjakan dan bahkan sudah banyak investor yang melakukan Memorandum of Understanding (MoU). "Seperti infrastruktur juga sudah dilaksanakan oleh KEK, investor sudah banyak dan MoU sudah ada juga, tinggal menunggu pandemi ini saja," ungkap Wahyu.
Dijelaskan mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang itu, saat ini sudah lebih dari 5 investor yang melakukan MoU. "Untuk investor (sudah ada) 7 sampai 9," ungkap dia.
Luas wilayah KEK Singosari sebesar 120,3 hektar (ha) dan dibangun dengan sistem zonasi sesuai dengan PP 68/2019. Yakni, wilayah pariwisata dan teknologi digital dengan prioritas pembangunan awal seluas 44,8 ha.
Menurut rencana, di kawasan KEK itu juga akan dibangun rumah sakit internasional, pusat pendidikan berbasis wisata, techno park, serta sentra industri kreatif.
Baca Juga : Berhasil Berkembang, 9 BUMDes di Kabupaten Malang Dapat Bantuan Rp 50 Juta
Sementara itu, terkait hal teknis tentang penyediaan air bersih melalui pola pembuatan sumur bor dalam.
Anggaran penyediaan air bersih di KEK Singosari, diperkirakan Perumda Kabupaten Malang bisa menelan dana sebesar Rp 50 miliar. Di mana, anggaran itu nantinya bisa bersumber dari bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) atau lewat bentuk kerjasama dengan pihak pengelola KEK Singosari.
Besaran anggaran itu nantinya dipergunakan untuk membangun jaringan air bersih. Salah satu opsi untuk itu adalah dengan melakukan teknik pompa dari sumber air wendit, Pakis, untuk mencukupi kebutuhan area seluas 200 ha di KEK Singosari.