free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pembentukan Wilayah Baru, 65 Ribu Warga Bakal Diperbarui Administrasi Kependudukannya

Penulis : Mariano Gale - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Dec - 2020, 00:24

Placeholder
65 Ribu Warga Kota Batu bakal diperbarui administrasi kependudukannya

Kota Batu akan menambah dua wilayah administrasi kecamatan baru, dua kelurahan dan satu desa. Wilayah kecamatan baru itu diambil dari sebagian wilayah Kecamatan Batu dan sebagian Kecamatan Bumiaji. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dispendukcapil Kota Batu Kamim Utomo, Sabtu (5/12/2020)

"Pemecahan wilayah di dua kecamatan, diikuti pula dengan pembentukan desa/ kelurahan baru. Seperti Desa Tulungrejo, Kelurahan Temas dan Kelurahan Sisir," ujarnya.

Baca Juga : Dishub Kota Batu Bahas Perda Baru Hingga Naiknya Tarif Parkir

"Sebagian wilayah Tulungrejo akan dilepaskan untuk pembentukan desa baru dengan nama Desa Junggorejo. Kemudian Kelurahan Sisir akan dibagi dua, dengan nama tentatif, Sisir Utara dan Sisir Selatan. Kelurahan Temas dibagi menjadi Temas Barat dan Temas Timur," lanjutnya.

Pihaknya juga mempersiapkan administrasi kependudukan warga, dari wilayah sebelumnya beralih ke wilayah baru. Persiapan awal yang telah dilakukan yakni berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri terkait hal itu. Dispendukcapil bakal menunggu instruksi lebih lanjut terkait hal-hal apa saja yang harus dilakukan.

"Perubahan nama kecamatan, kelurahan di KTP. Munculnya kecamatan maupun desa/kelurahan baru, berpengaruh terhadap administrasi kependudukan bagi 65 ribu orang wajib KTP. Angka itu masih dalam taraf perkiraan saat ini. Dan pastinya akan ada perubahan setiap tahunnya," jelasnya.

Lanjutnya, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menangani penerbitan administrasi kependudukan di wilayah yang baru. Sehingga bisa cepat terselesaikan.

Baca Juga : APBD Trenggalek Tahun 2021 Sudah Disahkan, Ada Defisit Rp 96 Miliar

"Tidak butuh lama untuk mencetak KTP sebanyak 65 ribu keping. Karena Dispendukcapil memiliki 6 mesin pencetak blangko KTP dengan 6 operator. Dan setiap mesin, setiap harinya mampu mencetak 1000 KTP. Kalau bisa sehari itu ditarget 3000 KTP, cepatlah (asumsinya menghabiskan waktu 2,5 bulan)," ungkapnya.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mariano Gale

Editor

Sri Kurnia Mahiruni