Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2021 resmi disahkan.
Melalui sidang paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek Senin malam (30/11/2020), telah disetujui bahwa pendapatan Trenggalek untuk 2021 sebesar Rp 1.855.490.204.807 triliun.
Baca Juga : Penggunaan DD Sesuai Sasaran, Pemkab Tulungagung Raih Penghargaan dari Gubernur
Sementara untuk kebutuhan belanja daerah di tahun 2021 tercatat menyentuh angka Rp 1.951.644.024.807 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 96.153.820.000 miliar.
Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam menerangkan bahwa defisit anggaran 2021 akan ditutup dengan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama.
"Dalam APBD 2021, total pendapatan tahun 2021 memang lebih rendah dari kebutuhan belanja. Defisit ini bakal ditutup dengan silpa tahun lalu atau dana cadangan," papar Samsul, Selasa, (01/12/2020).
Selain setujui APBD 2021, dalam sidang Paripurna tersebut juga bahas agenda penting lainnya. Diantaranya persetujuan program pembentukan peraturan daerah tahun 2021, persetujuan Peraturan daerah nomor 17 tahun 2016, dan penyampaian nota penjelasan dari Bupati.
"Peraturan daerah nomor 17 tahun 2016, mengatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah di tahun mendatang. Sedangkan untuk nota penjelasan Bupati berisi tentang Kabupaten Layak Anak, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pengarusutamaan Gender," jelas Samsul.
Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Benny Sampirwanto mengungkapkan bahwa, dengan disahkannya beberapa Ranperda merupakan upaya Pemerintah untuk melayani masyarakat.
Baca Juga : Ketahuan Kembali ke Jalan, Warga Desaku Menanti Terancam Terima Konsekuensi Ini
"Ranperda ini merupakan upaya Pemerintah Daerah dan DPRD dalam hal menyusun regulasi guna melindungi dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," ujar Benny.
Dengan disetujuinya Ranperda menjadi Perda oleh DPRD tersebut, pihaknya berharap dapat meningkatkan kinerja perangkat daerah.
“Kami berharap agar kinerja perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.